Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 16.00 WIB, Pengendara Motor Tewas, Korban Terlindas Truk Muatan Sawit

Terjadi kecelakaan maut di Ruas Jalan SP1, Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu pada kemarin hari Selasa sore.

TribunBengkulu.com/HO
Kecelakaan maut melibatkan truk dengan sepeda motor di Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Mukomuko, Selasa (21/3/2023). 

"Kejadian ini telah dilaporkan ke pimpinan dan saat ini telah ditandatangani oleh Satlantas Polres Mukomuko," tutup Kapolsek.

Kecelakaan lainnya

Dua sepeda motor di Ponorogo adu banteng, Senin (20/3/2023) malam.

Tepatnya di Jalan umum jurusan Ponorogo-Trenggalek km. 13-14 termasuk Desa Kutu Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo.

Dilaporkan dua pengendara sepeda motor terluka.

“Sudah dievakuasi ke Puskesmas Jetis,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Immamuddin, Selasa (21/3/2023).

Kronologinya, kata dia, sepeda motor beat bernopol AE 2308 GM dikendalikan Kariyono (33). Warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu datang dari arah timur menuju barat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

“Kecepatan kendaraan itu 40 kilometer per jam. Dari arah Trenggalek menuju Ponorogo,” kata Iptu Immamuddin kepada Tribunjatim.com.

Waktu di lokasi, kata dia, kendaraan Honda beat itu mendahului kendaraan roda empat berjalan ke kanan.

Nahasnya dari arah sebaliknya ada sepeda motor Yamaha V-Ixion bernopol AG-4210-YBQ dikemudikan Nova Maulana (20) warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.

“Terjadi adu banteng antara dua sepeda motor itu. Dua pengendara mengalami luka-luka,” jelas Iptu Imammuddin.

Untuk pengendara bernama Kariyono (33) mengalami luka pelipis kanan dan kiri robek, paha kanan robek, lutut kanan lecet, punggung kaki kanan robek, ibu jari kaki kiri lecet, kondisi sadar.

Sementara Nova Maulana (20) mengalami luka pelipis kiri robek, mata kanan lebam, pipi kanan bengkak, kondisi sadar.

“Dua sepeda motor mengalami rusak berat.

Karena memang adu banteng.

Total kerugian Rp 5 juta,” urainya.

Diduga pengemudi sepeda motor Honda Beat bernopol AE 2308 GM sewaktu mendahului tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas.

(Tribunbengkulu.com/TribunMadura.com)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Tribunbengkulu.com dan TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved