Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2023

Benarkah Sikat Gigi Saat Ramadan Bisa Batalkan Puasa? Ternyata Inilah Waktu yang Benar Menyikat Gigi

Salah satu kegiatan yang sering dipertanyakan saat melaksanakan ibadah puasa adalah Menyikat Gigi.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
World of Buzz via TribunJabar.id
ilustrasi sikat gigi saat puasa ramadan 2023 

Hanya saja, sikat gigi pada pagi hari sebaiknya tidak langsung dilakukan sesaat setelah menyantap hidangan sahur.

“Sebaiknya sikat gigi jangan langsung sehabis makan (sahur) ya,” ujar Adianti selaku dokter gigi di Difa OHC, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

“Diberi jarak minimal 15 menit supaya keadaan dalam mulut normal dulu,” imbuhnya.

Ilustrasi: Menyikat gigi.
Ilustrasi: Menyikat gigi. (plus.google.com)

Waktu yang tepat untuk sikat gigi

Sesuai anjuran tersebut, sikat gigi sebaiknya dilakukan dengan memberikan jeda waktu minimal 15 menit setelah selesai makan sahur.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari email gigi yang terlepas.

Sebuah penelitian yang dilakukan pada 2012 menunjukkan, setelah makan dan minum, mulut berada dalam kondisi asam.

Jika aktivitas sikat gigi dilakukan saat mulut dalam kondisi asam, hal itu akan memicu hilangnya lapisan dentin dalam gigi.

“Habis makan, mulut dalam keadaan asam, kalau langsung sikat gigi maka email lebih mudah lepas,” imbuhnya.

Terlepasnya lapisan dentin tersebut dapat mengakibatkan gigi menjadi sensitif dan terasa ngilu saat mengonsumsi makanan dan minuman yang panas ataupun dingin.

“Jadi harus tunggu dulu supaya kondisinya normal (tidak asam lagi),” pungkasnya.

Sikat gigi tidak membatalkan puasa

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, hukum menyikat gigi saat berpuasa.

Secara fiqih, hukum menyikat gigi tidak membatalkan ibadah puasa.

“Sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved