Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Isi Curhatan Warga Binaan Lapas Klas IIA Gorontalo Kepada Rachmat Gobel Anggota DPR RI

Saat bertemu Rachmat Gobel, para napi Lapas Kelas II A Gorontalo meminta diperhatikan sarana prasarana (sapras). 

Editor: Alpen Martinus
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Ilustrasi Lapas Gorontalo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan juga adalah manusia yang harus didengarkan keluh kesahnya.

hal tersebut yang dilakukan oleh Rachmat Gobel, Anggota DPR RI Gorontalo.

Ia mengunjungi Lapas Kelas II A Gorontalo sekadar mendengar keluhan para narapidana (napi). 

Baca juga: Berikut Hasil Penggeledahan Lapas Klas IIB Tondano, Ada Barang Rakitan

Saat bertemu Rachmat Gobel, para napi Lapas Kelas II A Gorontalo meminta diperhatikan sarana prasarana (sapras).
Saat bertemu Rachmat Gobel, para napi Lapas Kelas II A Gorontalo meminta diperhatikan sarana prasarana (sapras). (TribunGorontalo.com)

Ada banyak hal yang para napi bicarakan kepadanya.

Mulai dari kebutuhan pribadi hingga kondisi lapas.

Namun Rachmat Gobel menyerap aspirasi yang akan ia suarakan nanti di DPR RI.

Ia juga memberikan bantuan berupa Alquran.

Baca juga: Geledah Blok Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano Minahasa, Ini yang Ditemukan Personil Gabungan

Rachmat Gobel berjanji akan memberikan perhatian khusus kepada Lapas Klas II A Gorontalo.

Saat bertemu Rachmat Gobel, para napi Lapas Kelas II A Gorontalo meminta diperhatikan sarana prasarana (sapras). 

Menurut Kasdin Lato, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), Senin (20/3/2023), kedatangan Rachmat Gobel memang hanya untuk menyerap aspirasi napi. 

Beruntung kata Kasdin, Rachmat Gobel menyambut baik aspirasi napi. Bahkan, "kata beliau, insya allah lapas menjadi perhatian khususnya," tuturnya.

Baca juga: Hasil Razia Gabungan Lapas Perempuan Gorontalo, Petugas Temukan Sejumlah Barang Berbahaya

Tidah hanya mendengarkan curhatan napi, Rachmat Gobel juga menyalurkan 20 Alquran ke masjid di lapas. Juga termasuk penyerahan proposal napi. 

"Kami sangat apresiasi atas bantuan yang diberikan, ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada beliau, di tengah kesibukannya ia masih menyempatkan waktu ke lapas," tutur Kasdin.

Dirinya berharap, apa yang menjadi aspirasi ke RG, tentunya bisa terpenuhi, sehingga apa yang akan dilakukan dengan napi ke depan akan tercapai sesuai yang diharapkan.

Secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Bagus Kurniawan menyampaikan laporan keadaan jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Gorontalo ke Rachmat Gobel. 

Ia melaporkan jika Lapas beralamat di Jalan Jenderal Katamso, Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo itu, dihuni oleh 538 orang. 

KPU Gorontalo Upayakan Napi Lapas Bisa Ikut Pemilu 2024

KPU Provinsi Gorontalo berupaya agar narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Gorontalo, bisa salurkan hak suara di Pemilu 2024. 

Upaya menyukseskan Pemilu 2024 itu dilakukan dengan kerja sama antara penyelenggara dengan pihak Lapas Kelas II A Gorontalo.

Kerja sama untuk kesuksesan pemilu itu menggandeng pula Disdukcapil Kota Gorontalo serta Bawaslu.

Diketahui, para napi di Lapas Kelas II A Gorontalo terancam tak bisa menyalurkan suara di Pemilu 2024 gara-gara tak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Karena itu, dengan kerja sama antar sektor ini, dilakukan perekaman e-KTP di Lapas Kelas II A Gorontalo pada Rabu (8/3/2023) kemarin. 

“Setelah itu KTP tersebut dicetak oleh Disdukcapil dan nanti mereka yang akan menyerahkan kepada kami, sebab kami masih akan meng-copy KTP itu setelahnya diserahkan ke warga binaan.” kata Bagus Kurniawan kepala divisi pemasyarakatan Lapas II A. 

Sebetulnya kata Bagus, pelaksanaan coklit di lapas kelas II A Gorontalo sudah dilakukan.

Hanya saja masih ada beberapa warga binaan yang KTP-nya hilang, dan ada pula yang tidak memiliki e-KTP. 

"Dari jumlah yang ada ini, ada 81 orang, dan untuk 13 orangnya lagi ada di Bone Bolango dan Kota.” tuturnya.

Ia menuturkan, beberapa napi ada yang juga akan bebas sebelum Pemilu 2024.

“(Agar) mereka sudah bisa memilih," jelasnya.

Kata Bagus, usai pelaksanaan perekaman di lapas kelas II A Gorontalo, maka perekaman dilanjutkan di kabupaten lainnya. 

Selvi Katili komisioner KPU Provinsi Gorontalo mengatakan, kegiatan ini kerja sama beberapa lembaga. 

Tujuannya memastikan napi di Lapas Kelas II A Gorontalo terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. 

"Ini menjadi data dasar bagi KPU untuk pengadaan surat suara, jangan sampai ketika pemutakhiran data pemilih, ada pilih yang tercecer, tidak masuk dalam daftar pemilih, tentunya ini akan ber konsekuensi yang nantinya mereka akan menuntut haknya tidak dapat surat suara. " jelas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved