Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Jemput Paket Ganja, Pemuda Asal Maluku Utara Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Senin 20 Maret 2023 di Polresta Manado, Deyan Arahati diketahui memesan ganja dari Jakarta.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polresta Manado
Deyan Arahati (26) warga Tobelo, Maluku Utara, ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado, di Kecamatan Sario, Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu 19 Maret 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda bernama Deyan Arahati (26) warga Tobelo, Maluku Utara, ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado.

Ia ditangkap di Kecamatan Sario, Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu 19 Maret 2023 .

Deyan Arahati ditangkap karena memiliki satu paket besar ganja.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Senin 20 Maret 2023 di Polresta Manado, Deyan Arahati diketahui memesan ganja dari Jakarta.

Setelah itu ganja tersebut dikirim via cargo.

Tim Satresnarkoba Polresta Manado kemudian mendapatkan informasi ini.

Selanjutnya Tim Satresnarkoba melakukan pengintaian. 

Ganja tersebut kemudian dibawa oleh salah satu jasa pengiriman.

Di mana ganja tersebut hendak diantar ke Manado.

Setelah dilakukan pengembangan, alamat tersebut ternyata berada di salah satu hotel yang ada di Manado.

Tidak berselang lama, tim Satresnarkoba Polresta Manado kemudian menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap setelah ganja tersebut diantar ke hotel.

Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan, jika pelaku sudah ditahan oleh pihaknya.

"Sudah kita tahan. Pelaku berasal dari Tobelo Maluku Utara," ucap May Diana Sitepu Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

May Diana Sitepu mengatakan jika pelaku memang datang ke Manado untuk menjemput ganja tersebut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved