Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daftar Istri Pejabat yang Suka Pamer Harta di Media Sosial, Ada Dirlidik KPK hingga Kabareskrim

istri pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang disorot setelah kerap pamer harta kekayaan. Hal itu membuat sang suami dinonaktifkan.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Daftar Istri Pejabat yang Suka Pamer Harta di Media Sosial, Ada Dirlidik KPK hingga Kabareskrim 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini deretan istri pejabat yang suka pamer harta kekayaan di media sosial.

Diketahui belakang ini kehidupan mewah yang ditampilkan oleh para pejabat dan keluarganya menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini istri pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang disorot setelah kerap pamer harta kekayaan.

Hal itu membuat sang suami dinonaktifkan dari jabatannya hingga harta kekayaannya diusut.

Selain itu, istri Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto juga mendapat sorortan yang sama.

Simak selengkapnya sejumlah istri pejabat yang menjadi sorotan karena pamer kekayaan di media sosial:

1. Istri Pejabat Setneg

Nama Esha Rahmansah Abrar menjadi sorotan lantaran tindakan istrinya yang pamer harta di media sosial.

Esha Rahmansah merupakan pejabat di Kemensetneg, menjabat Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg.

Istri Esha di Instagram Story-nya sempat memamerkan nota pembelian mobil baru seharga Rp 407,9 juta.

Tak hanya itu, dia juga memperlihatkan perhiasan yang dibelikan oleh suaminya di akun Instagram miliknya.

Akibat dari kelakuan istrinya itu, Esha Rahmansah dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kemensetneg juga angkat bicara atas permasalahan tersebut melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Minggu (19/3/2023).

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," ujarnya, dikutip dari siaran pers yang diunggah di situs resmi Kemensetneg.

"Dan sebagai tindak lanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Akbar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verivikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved