Vladimir Putin
Pengadilan Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Vladimir Putin
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang.
sebuah perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, Australia, Brasil, Inggris, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 33 negara Afrika, dan 19 negara di Pasifik Selatan.
Rusia menandatangani Statuta Roma pada 2000.
Akan tetapi, Moskwa menarik dukungannya pada 2016 setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Rusia atas Semenanjung Crimea sebagai konflik bersenjata.
“Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke luar negeri ke negara tempat dia mungkin ditangkap,” kata asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.
“Dia tidak akan dapat melakukan perjalanan cukup banyak di tempat lain di luar negara-negara yang jelas-jelas bersekutu atau setidaknya bersekutu (dengan) Rusia," ungkap Vukusic.
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com
Vladimir Putin Terancam Ditangkap Akibat Kejahatan Perang, ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan |
![]() |
---|
Istri Muda Presiden Putin Didesak agar Diusir Keluar dari Tempat Persembunyiannya di Swiss |
![]() |
---|
UU Baru Rusia Jadikan Vladimir Putin Pemimpin Terlama Moskow Lampaui Joseph Stalin |
![]() |
---|
Presiden Rusia Vladimir Putin Disebut Rilis Daftar Musuh Akan Dibunuh ke Intelijen, 6 di Inggris |
![]() |
---|
Sosok Alina Kabaeva Diduga Terlibat Asmara Vladimir Putin, Dikabarkan Punya Anak Kembar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.