Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vladimir Putin

Pengadilan Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Vladimir Putin

Pengadilan Pidana Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang.

|
Editor: Frandi Piring
Internet
Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kabar terbaru Pengadilan Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Vladimir Putin karena Kejahatan Perang. 

sebuah perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, Australia, Brasil, Inggris, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 33 negara Afrika, dan 19 negara di Pasifik Selatan.

Rusia menandatangani Statuta Roma pada 2000.

Akan tetapi, Moskwa menarik dukungannya pada 2016 setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Rusia atas Semenanjung Crimea sebagai konflik bersenjata.

“Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke luar negeri ke negara tempat dia mungkin ditangkap,” kata asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.

“Dia tidak akan dapat melakukan perjalanan cukup banyak di tempat lain di luar negara-negara yang jelas-jelas bersekutu atau setidaknya bersekutu (dengan) Rusia," ungkap Vukusic.

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved