Pantas Kapolri Minta Lima Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Dipecat, Ternyata Ada Maksud Lain
Namun Kapolri menghendaki lain, ia meminta agar mereka mendapatkan hukuman lebih berat lagi berupa pemecatan.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” tegas Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Listyo, seharusnya kerja keras anggota Polri tidak tercoreng polah sejumlah orang.
Ia mengapresiasi kinerja koleganya yang sudah luar biasa, sebab, jika masih ada bawahannya yang bermain-main, perbuatannya akan berdampak pada anggota Polri lain dan institusi.
“Kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” ungkapnya.
Menurut Listyo awalnya dia mendengar ada transaksi di dalam penerimaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Selanjutnya, ia mengungkapkan, skandal calo penerimaan anggota Polri itu terbongkar karena pihaknya menetapkan kuota calon anggota baru.
Pihaknya kemudian mendapati jalur-jalur ilegal tersebut yang dilakukan dengan sejumlah uang.
“Memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” kata Listyo.
Dia mengingatkan jajarannya agar tidak ragu menindak tegas siapa pun anggota Polri yang mencoba ‘bermain-main’ terkait hal ini.
Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama anggota Polri dan menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di kepolisian tidak memiliki tabiat seperti calo.
"Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang," kata Sigit.
Terpisah Komisi Kepolisian (Kompolnas) berharap Kabareskrim bisa melakukan supervisi penanganan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap proses pidana dan etik lima polisi yang jadi calo di Polda Jawa Tengah dipantau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono.
"Serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Ia meminta perintah Kapolri dilaksanakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya.
Anggota DPR RI Dapat Kabar Jenderal Listyo Sigit akan Dipertahankan Jadi Kapolri sampai Akhir 2025 |
![]() |
---|
Dari Ojol ke Wamenaker: Ironi Korupsi dan Krisis Etika Aktivisme Pragmatik |
![]() |
---|
OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terseret Kasus Pemerasan, Ini Deretan Jejak Kontroversinya |
![]() |
---|
Breaking News: Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Breaking News: Seorang Direksi BUMN Kena OTT KPK di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.