Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Mahfud MD Puji Sulawesi Utara sebagai Laboratorium Pluralisme Terhebat di Indonesia

Mahfud MD memuji toleransi di Manado tidak dibuat-buat. Ia mengatakan toleransi di Manado juga berjalan alami.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Malam Bacarita dengan Menkopolhukam Mahfud MD bertema Menjaga Harmoni Kebhinnekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sabtu (18/3/2023) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memuji habis Sulawesi Utara.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara Malam Bacarita dengan Menkopolhukam Mahfud MD bertema Menjaga Harmoni Kebhinnekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis.

Acara berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sabtu (18/3/2023) malam.

Mahfud menyebut Sulut adalah laboratorium pluralisme paling hebat di Indonesia. 

"Manado adalah laboratorium pluralisme paling hebat," katanya. 

Menurut Mahfud, kerukunan di Manado berjalan alami dan tidak dibuat-buat. 

Hal yang langka di daerah lain adalah biasa di Sulut.

"Di sini umat Kristen menjaga tempat peribadatan umat muslim dan sebaliknya," katanya. 

Karena itu pula lah Manado jadi lokasi untuk menggaungkan komitmen pemerintah untuk menggelar Pemilu 2024 sekaligus melawan wacana pemilu tunda. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Menkopolhukam RI, Mahfud MD, dengan tegas menyatakan tak ada penundaan Pemilu 2024.

Baca juga: Buang Makanan di Sungai, Seorang Wanita Jalani Sidang Tipiring di Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Rumah Warga di Bitung Sulawesi Utara Rusak Diduga karena Pengeboman, PT MSM-TTN Akan Mediasi

Hal itu dikatakannya dalam acara Malam Bacarita dengan Menkopolhukam Mahfud MD bertema Menjaga Harmoni Kebhinnekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis.

Kegiatan berlangsung di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sabtu (18/3/2023) malam.

"Dengan ini memastikan pemerintah adakan Pemilu 2024," katanya.

Ungkap Mahfud, kegiatan tersebut akan menggaungkan pelaksanan Pemilu 2024.

Manado dipilih sebagai lokasi penegasan pemilu tetap 2024 karena dinilai sebagai laboraturium pluralisme paling hebat di Indonesia.

Malam Bacarita dengan Menkopolhukam Mahfud MD bertema Menjaga Harmoni Kebhinnekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sabtu (18/3/2023) malam. 
Malam Bacarita dengan Menkopolhukam Mahfud MD bertema Menjaga Harmoni Kebhinnekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sabtu (18/3/2023) malam.  (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

"Dengan ini kita tutup rapat wacana pemilu tunda," katanya.

Mahfud menilai putusan PN Jakarta Pusat yang ingin menunda pemilu atas gugatan Partai Prima adalah salah kamar.

Sebut Mahfud, tidak semestinya hakim pengadilan negeri memutuskan perkara yang merupakan wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini salah kamar, menurut Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019, jika ada perkara administrasi yang masuk pengadilan negeri wajib ditolak. Jika terlanjur diperkarakan hakim wajib memutuskan perkara itu dengan putusan tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Karena salah kamar, keputusan tersebut bisa diabaikan meskipun misalnya pihak KPU kalah banding lagi.

Baca juga: 26 Rekomendasi Poster Gambar dan Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Cocok Dibagikan ke Medsos

Baca juga: Mahfud MD Siap Tunjukkan Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun ke DPR RI

"Diabaikan saja," kata dia.

Dikatakan Mahfud, penyelengggaraan pemilu lima tahun sekali adalah amanat konstitusi.

Konstitusi adalah hukum yang lebih tinggi dari apapun, termasuk putusan Mahkamah Agung.

"Kecuali oleh kekuatan pembuat konstitusi. Akan timbul problem hukum kalau mau dipaksakan. Sebab, harus ada pengubahan Undang-Undang Dasar (UUD) yang membutuhkan biaya lebih besar dibanding biaya penundaan pemilu,” jelas Mahfud.

Ungkap Mahfud, satu-satunya jalan menunda pemilu adalah dengan mengubah Undang-Undang Dasar.

Malam Bacarita dengan Menkopolhukam Mahfud MD bertema Menjaga Harmoni Kebhinnekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sabtu (18/3/2023) malam.
Malam Bacarita dengan Menkopolhukam Mahfud MD bertema Menjaga Harmoni Kebhinnekaan untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Demokratis di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sabtu (18/3/2023) malam. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Ini hal yang sangat berat.

"Oke pemilu nggak jadi, terus caranya bagaimana kalau ditunda? Bisa diubah Undang-Undang Dasar, nah mengubah Undang-undang Dasar itu ributnya biaya politik, biaya sosialnya, juga biaya uangnya itu juga, jauh lebih mahal daripada menunda pemilu. Coba bayangkan,” katanya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved