Kotamobagu Sulawesi Utara
Balap Liar saat Ramadhan di Kotamobagu Dikenakan Sanksi Tegas, Kendaran Ditahan Sampai Lebaran
Sat Lantas Polres Kotamobagu telah membentuk dua Regu Mobile. Dua regu yang di bentuk akan bergantian
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kedapatan melakukan aksi balap liar saat bulan suci Ramadan, kendaraanya akan ditahan di kantor Polres Kotamobagu dan akan dikeluarkan selesai Idul Fitri.
Hal ini dikatakan oleh Kasat lantas Polres Kotamobagu AKP Shirley Mangelep saat ditemua tribunmanado.co.id, minggu (19/3/2023).
Kata Shirley Mangelep ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan balap liar saat bulan Ramadan.
Sebelumnya diketahui, Sat Lantas Polres Kotamobagu telah membentuk dua Regu Mobile.
Dua regu yang di bentuk akan bergantian.
Satu regu bertugas dari pagi sampai malam.
Satunya lagi bertugas dari malam sampai pagi.
"Masing-masing regu akan bertugas selama 12 jam agar supaya 24 jam masyarakat Kotamobagu tetap merasakan keamanan," jelas Shirley.
Shirley berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dalan menjaga keamanan saat bulan suci Ramadan.
Shirley mengatakan, bagi masyarakat yang menemukan ganguan kamtibmas agar supaya langsung melapor.
"Bisa lewat whatsapp grup yang kami bentuk dengan masyarakat, lewat media sosial, Facebook, Instagram Sat Lantas Polres Kotamobagu yang ada, silahkan di DM atau di akses," terang Shirley.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.