Kotamobagu Sulawesi Utara
Balap Liar saat Ramadhan di Kotamobagu Dikenakan Sanksi Tegas, Kendaran Ditahan Sampai Lebaran
Sat Lantas Polres Kotamobagu telah membentuk dua Regu Mobile. Dua regu yang di bentuk akan bergantian
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kedapatan melakukan aksi balap liar saat bulan suci Ramadan, kendaraanya akan ditahan di kantor Polres Kotamobagu dan akan dikeluarkan selesai Idul Fitri.
Hal ini dikatakan oleh Kasat lantas Polres Kotamobagu AKP Shirley Mangelep saat ditemua tribunmanado.co.id, minggu (19/3/2023).
Kata Shirley Mangelep ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan balap liar saat bulan Ramadan.
Sebelumnya diketahui, Sat Lantas Polres Kotamobagu telah membentuk dua Regu Mobile.
Dua regu yang di bentuk akan bergantian.
Satu regu bertugas dari pagi sampai malam.
Satunya lagi bertugas dari malam sampai pagi.
"Masing-masing regu akan bertugas selama 12 jam agar supaya 24 jam masyarakat Kotamobagu tetap merasakan keamanan," jelas Shirley.
Shirley berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dalan menjaga keamanan saat bulan suci Ramadan.
Shirley mengatakan, bagi masyarakat yang menemukan ganguan kamtibmas agar supaya langsung melapor.
"Bisa lewat whatsapp grup yang kami bentuk dengan masyarakat, lewat media sosial, Facebook, Instagram Sat Lantas Polres Kotamobagu yang ada, silahkan di DM atau di akses," terang Shirley.
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Sebaran Kasus DBD di Kotamobagu Sulawesi Utara, hingga Juli 2025 Tercatat 71 Penderita |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kompleks Pasar 23 Maret Kotamobagu Dikeluhkan, Perbaikan Tunggu Anggaran Tahun Depan |
![]() |
---|
Curi Uang Penumpang Puluhan Juta, Sopir Bentor Asal Gorontalo Diciduk Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kelurahan Mogolaing Dikeluhkan Warga dan Pengendara, Banyak Lubang dan Genangan Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.