Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Selebgram Ajudan Pribadi

Modus Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat hingga Raup Rp1,3 Miliar

Modus Akbar Pera Baharudin alias selebgram Ajudan Pribadi melakukan penipuan hingga mencapai Rp 1,3 miliar. Korban dirayu hingga setuju.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Modus Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat hingga Raup Rp1,3 Miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Modus selebgram Ajudan Pribadi melakukan penipuan hingga mencapai Rp 1,3 miliar.

Selebgram Ajudan Pribadi kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penipuan.

Akbar Pera Baharudin atau selebgram Ajudan Pribadi dilaporkan temat dekatnya AL dengan dugaan penipuan mencapai Rp 1,3 miliar.

Ajudan Pribadi ditangkap Selasa (14/3/2023) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo, menuturkan siasat yang digunakan Ajudan Pribadi adalah dengan iming-iming menjual mobil mewah secara murah.

Menurutnya, AL termakan bujuk rayu Ajudan Pribadi saat ditawari mobil mewah yakni Land Cruiser dan Mercy.

"Karena termakan bujuk rayu si ( Ajudan Pribadi )."

"akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp 1,3 miliar," ujar Sulaiman, Selasa (14/3/2023) dikutip dari WartakotaLive.com.

Ajudan Pribadi saat dihadirkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka.
Ajudan Pribadi saat dihadirkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka. (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Setelah melakukan pemindahan dana, kliennya ternyata tak mendapatkan dua mobil mewah tersebut.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," kata Sulaiman.

Pihaknya juga telah melakukan somasi sebanyak tiga kali.

"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya."

"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," kata Sulaiman.

Menurut Sulaiman, Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis untuk mengembalikan uang korban atau mencicilnya.

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved