Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Siang, 2 Orang Tewas, Pajero Mendadak Pelan di Lajur Kiri Buat 7 Mobil Tabrakan

Viral di media sosial (medsos) tabrakan beruntun di Jalan Tol Jatingaleh, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Facebook
Kecelakaan beruntun di Tol Semarang tadi siang, Kamis (16/3/2023) dua orang tewas 

Infomasi yang dia dapatkan, tabrakan beruntun itu bermula saat mobil Pajero ingin mendahului sebuah mobil yang melaju pelan di sebelah kiri.

"Namun karena tak sampai, mobil Pajero itu pelan mendadak dan ditabrak mobil-mobil yang ada di belakangnya," ungkap Khanza.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Trihandoko membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini petugas dari kepolisian masih di lapangan," kata Agus.

Etika Berkendara di Jalan Tol

Saat berkendara di jalan bebas hambatan atau jalan tol, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pasalnya, berbeda dengan jalan raya, kendaraan di jalan tol melaju dalam kecepatan yang relatif tinggi dan stagnan.

Di jalan tol, pengguna jalan harus mematuhi batas-batas kecepatan minimal dan maksimal yang ada. Kemudian, ada lajur-lajur yang perlu dikenali fungsinya agar tidak menimbulkan potensi kecelakaan.

Misalnya, bahu jalan untuk kendaraan prioritas dan kendaraan yang berhenti darurat. Lajur paling kiri untuk kendaraan yang melaju lambat, sedangkan lajur paling kanan untuk mendahului kendaraan lain.

Namun, masih banyak pengguna jalan yang abai terhadap aturan-aturan ini. Tidak jarang, ini menyebabkan kecelakaan yang seringkali berimbas fatal bagi pengguna jalan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan, ada banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi tidak tertib terhadap aturan.

Ada beberapa etika berkendara yang perlu diingat oleh pengguna jalan, khususnya pengguna jalan bebas hambatan atau jalan tol.

1. Pastikan tidak mendahului dari sebelah kiri

Sony mengingatkan pengguna jalan tol untuk tidak mendahului dari sebelah kiri, mengingat berdasarkan aturan lalu lintas, kendaraan mendahului dari sebelah kanan.

"Mendahului dari sebelah kiri, selain sering bikin kaget, juga kecepatan arus kendaraannya lebih pelan. Apalagi (jika melalui) bahu jalan, yang fungsinya untuk kondisi-kondisi darurat saja," ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

2. Tidak berlama-lama di lajur kanan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved