Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sosok Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Editor: Tesalonika Geatri
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Atas hal tersebut, Yogi menyatakan semua tuduhan Sugeng tidak ada yang benar dan akan membuktikan tuduhan tersebut adalah salah.

"Monggo saja, silakan pembuktian kalau dia bisa membuktikan saya juga bisa membuktikan kan begitu. Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah," ucapnya.

Pembuktian itu juga termasuk klaim dari Sugeng yang mengatakan ia mempunyai bukti transfer uang senilai Rp4 miliar dan Rp3 miliar, di antaranya berbentuk dollar secara cash.

Yogi mengatakan laporan yang dilakukannya itu atas nama pribadi bukan atas permintaan dari Eddy Hiariej.

"Tidak ada sama sekali arahan dari bapak Wamenkumham terhadap saya karena betul-betul nama saya masuk di dalam cantuman oleh STS namanya dikait-kaitkan. Makannya saya merespons malam ini," ucapnya.

Adapun laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTL/092/III/2023/BARESKRIM.

Sugeng dilaporkan dengan dijerat Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Motif Mantri S Suntik Mati Kades, Ternyata Sosok Bidan NN yang Jadi Pemicu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved