Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Upaya Pemkot Bitung Tingkatkan Kepesertaan UHC di Masyarakat

Menurut Frelly Mundung, Kota Bitung pencapain kepersertaan UHC diatas 95 persen dari jumlah penduduk 200 ribu lebih.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Sekda Kota Bitung Ir Rudy Theno ST MT bersama Kepala Unit BPJS Kesehatan Bitung Frelly Mundung dan Kadis Kesehatan Kota Bitung Pitter Lumingkewas usai terima UHC Award 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Unit BPJS Kesehatan Bitung Frelly Mundung memberikan penjelasan terkait Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dapat Unversal Health Coverage (UHC) Award, Selasa (14/3/2023).

Menurut Frelly Mundung, Kota Bitung pencapain kepersertaan UHC diatas 95 persen dari jumlah penduduk 200 ribu lebih.

Di hampir semua segmen kepesertaan, mulai dari mandiri, PNS daerah, penerima upah bukan pekerja (PBPU) pemda atau yang di cover pemda.

Kemudian penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang di cover pemerintah pusat dan pekerja swasta di perusahan.

"Angka kepesertaan UHC di Kota Bitung, 109 persen tertinggi se Sulut dan keaktif kepesertaan 95 persen tertinggi di Sulut," jelas Frelly Mundung.

Keberhasilan Kota Bitung, raih UHC award karena ada program dari Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM yakni KTP bisa dipakai sebagai pengganti BPJS Kesehatan ketika berobat di fasilitas kesehatan (Faskes).

Ia menjelaskan, saat ini NIK di KTP digunakan sebagai identitas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sehingga, ketika ada warga Kota Bitung yang akan mengakses pelayanan kesehatan di faskes tidak bawa kartu BPJS kesehatan tidak takut dan kuatir.

Cukup memperlihatkan, NIK di KTP bisa terlayani.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung Dr Pitter Lumingkewas, menambahkan inovasi dan formula yang akan dilakukan agar kepesertaan warga di BPJS Kesehatan bisa lebih banyak.

"Telah melakukan meningkatkan UHC yang kategori non cutoff, kalau di daerah lain di Sulut atau Indonesia baru yang reguler.

Daftar hari ini, akan berlaku 14 hari kemudian tapi di Kota Bitung daftar hari ini berlaku hari ini," jelas Pitter Lumingkewas.(crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved