Kotamobagu Sulawesi Utara
Diduga Konsumsi Ganja, 2 Oknum ASN Diamankan Polres Kotamobagu Sulawesi Utara
Dua oknum pegawai Basarnas Kotamobagu ditangkap polisi. Keduanya diduga mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRUBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu mengamankan dua orang yang diduga merupakan aparatur sipil negara (ASN) Basarnas Kotamobagu.
Hal itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pos Basarnas Kotamobagu yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, ada oknum yang sedang menghisap narkotika jenis ganja pada Rabu (1/3/2023).
Tim yang dipimping Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, langsung bergerak menuju Pos Basarnas di Kampung Baru.
Polisi kemudian menemukan dua oknum ASN yang berada di dalam pos, yakni RHU alias Ray (30) dan rekannya MA (23).
Polisi kemudian menggeledah tempat tersebut dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja basah yang terbungkus tisu dan 1 ganja kering dalam plastik bening di dalam lemari.
Setelah diinterogasi, Ray (30) mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari ML alias Mah (33) yang juga ASN Basarnas yang saat itu berada di Gorontalo.
Pada Kamis (2/3/2023), di bawah pimpinan KBO Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Ipda Ibrahim Hatam, mereka menuju Kota Gorontalo tepatnya di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, untuk menangkap ML.
Selain ganja basah dan ganja kering, polisi juga menyita 2 HP Android, 1 Iphone 11 Pro, serta KTP.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap RHU alias Ray (30) dan ML alias Mah (33) dinyatakan positif narkoba, sedangkan MA (23) dinyatakan negatif.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadnyana, membenarkan penangkapan ini.
Baca juga: Pacar Mario Dandy AGH Tak Dapat Perlindungan dari LPSK, Ini Alasannya
Baca juga: Kota Bitung Sulawesi Utara Raih UHC Award, Rudy Theno Mengaku Belum Puas
"Kedua oknum ASN Basarnas ini telah diamakan bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3 gram di kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu I Dewa Dwiadnyana, Selasa (14/3/2023).
Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Narkotika Sabu, Salah Satu Simpan Barang Bukti di Lemari
Satresnarkoba Polresta Manado, Provinsi Sulawesi Utara, kembali menangkap dua orang tersangka yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Minggu 12 Maret 2023, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu 11 Maret 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pos-Basarnas-Kotamobagu-yang-terletak-di-Kampung-Baru-Kecamatan-Kotamobagu.jpg)