Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ryo Noor Meninggal

Akhirnya Terungkap Identitas Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

AKP Ryan Wahyuningtiyas mengungkapkan pihaknya telah mengantongi plat nomor kendaraan yang diduga menabrak korban hingga meninggal dunia.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Berikut ini fakta baru kasus tabrak lari yang menewaskan wartawan Tribun Manado, Riyo Noor. Riyo Imawan Noor, mengalami kecelakaan pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 04.30 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta baru kasus tabrak lari yang menewaskan wartawan Tribun Manado, Riyo Noor.

Riyo Imawan Noor, mengalami kecelakaan pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Menurut penuturan saksi, korban diduga tertabrak oleh kendaraan roda empat (Mobil).

Baca juga: Sosok Riyo Noor di Mata Sahabat: Orangnya Rajin dan Punya Integritas Tinggi Sebagai Wartawan 

Kini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa terus menyelidiki dugaan kasus tabrak lari tersebut.

Berikut fakta baru terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Riyo Noor:

Kecelakaan terjadi di ruas jalan Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Korban dari peristiwa tersebut, Riyo Imawan Noor, mengalami kecelakaan pada Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Diketahui, Riyo mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DB 5197 FH jenis Kawasaki, dari arah Langowan menuju arah Tomohon.

Saat melintas di ruas jalan Desa Tompaso Dua, sebuah mobil dengan kecepatan tinggi dari arah bersamaan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang.

Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Ryan Wahyuningtiyas, langsung gerak cepat menyelidiki kendaraan yang menabrak korban dengan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.

"Kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi, dan melihat CCTV di rute yang dilewati oleh korban dan pelaku saat kejadian laka lantas tersebut," kata AKP Ryan Wahyuningtiyas kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (12/3/2023).

AKP Ryan Wahyuningtiyas mengungkapkan pihaknya telah mengantongi plat nomor kendaraan yang diduga menabrak korban hingga meninggal dunia.

"Iya, saat kejadian ada bagian mobil yang ditemukan dilokasi juga plat nomor, yakni DB 1055 DC diduga milik pelaku yang menabrak korban," beber AKP Ryan Wahyuningtiyas.

AKP Ryan Wahyuningtiyas mengatakan pihaknya sedang menelusuri plat nomor kendaraan DB 1055 DC yang diduga milik pelaku.

"Dari hasil penelusuran, kami telah mengantongi nama dan alamat pemilik plat dengan nomor polisi DB 1055 DC, dengan jenis kendaraan tersebut adalah jenis Toyota New Avanza Veloz dengan warna silver metalic," ungkap AKP Ryan Wahyuningtiyas.

Tim Satlantas Polres Minahasa sudah melacak keberadaan pemilik kendaraan tersebut.

Kendati demikian, AKP Ryan Wahyuningtiyas belum membeberkan secara detail pemilik kendaraan tersebut.

Namun, dirinya memastikan tim akan mendatangi alamat pemilik kendaraan yang sudah terlacak berada di Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow.

"Kami pastikan akan segera mendatangi pemilik plat nomor, yang telah teridentifikasi alamatnya," tutup AKP Ryan Wahyuningtiyas.

kolase foto Ryo Noor Wartawan Tribun Manado. Semasa hidup Ryo Noor tergabung dalam Keanggotaan AJI Manado
kolase foto Ryo Noor Wartawan Tribun Manado. Semasa hidup Ryo Noor tergabung dalam Keanggotaan AJI Manado (kolase Tribunmanado/ Facebook Ryo Light/HO AJI MANADO)

Ryo Noor Wartawan Berprestasi Tribun Manado Meninggal

Ryo Noor adalah wartawan Tribun Manado yang diduga ditabrak di Desa Tamopaso Dua, Minahasa, Sulut Sabtu subuh tadi.

Selain aktif melakukan peliputan di Pemrov Sulut, Ryo Noor juga aktif dalam keorganisasian jurnalis dan tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Manado.

Ryo Noor ternyata sosok wartawan yang berprestasi.

Ryo termasuk wartawan angkatan awal sebelum Tribun Manado resmi diterbitkan pada Februari 2009.

Redaktur Tribun Manado, Maximus Conterius (Aco), mengatakan kalau Ryo dulu pernah membongkar dugaan Malapraktik terhadap pasien melahirkan di RSUP Prof RD Kandou Manado.

Kasus yang akhirnya heboh di Manado itu ternyata berhasil dikawal Ryo Noor.

Tiga dokter (dokter muda) akhirnya jadi tersangka lalu divonis penjara.

Vonis itu menimbulkan gejolak se-Indonesia.

Dokter-dokter demonstrasi menolak kriminalisasi terhadap Dokter Ayu dkk.

Demonstrasinya se-Indonesia.

Dalam kasus ini, Ryo Noor ternyata menjadi wartawan yang sejak awal meliput dan terus menindaklanjuti (follow up).

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved