Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni Selalu Perintahkan Sopirnya Beli Sabu di Bancos, Sering Konsumsi di Berbagai Tempat

Faka terungkap, Ammar Zoni ternyata sudah sering mengonsumsi narkotika jenis sabu di berbagai tempat.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ammar Zoni Selalu Perintahkan Sopirnya Beli Sabu di Bancos, Sering Konsumsi di Berbagai Tempat. 

Setelah pembelian sukses, M memberi RH sejumlah uang sebagai rasa terima kasih.

M melibatkan RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".

"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama.

RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil 'Bang' tersebut," ungkap Ade Ary.

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," sambung Ade Ary.

Setelah menikmati satu klip sabu, keduanya lantas memutuskan untuk putar arah dan mengantarkan pesanan narkotika yang diminta Ammar Zoni.

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya ditangkap di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.

Saat menangkap M dan RH, pihak kepolisian tidak tahu bahwa narkotika yang dibawa R dan KH adalah pesanan Ammar Zoni.

Aparat baru mengetahui benda haram tersebut milik Ammar Zoni usai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada M dan RH.

"Dari dua tersangka (M dan RH) diamankan tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian, kepada petugas yang melakukan penangkapan, tersangka M mengakui bahwa barang itu adalah titipan saudara AZ," kata Ade Ary.

Kepolisian lantas menciduk Ammar Zoni di rumah pribadinya.

Simak profil artis Ammar Zoni, suami Irish Bella. Ammar Zoni ditangkap polisi karena narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam.
Simak profil artis Ammar Zoni, suami Irish Bella. Ammar Zoni ditangkap polisi karena narkoba pada Rabu (8/3/2023) malam. (Instagram @_irishbella_)

Kini, Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka. Ammar Zoni, M, dan RH dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved