Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni Selalu Perintahkan Sopirnya Beli Sabu di Bancos, Sering Konsumsi di Berbagai Tempat

Faka terungkap, Ammar Zoni ternyata sudah sering mengonsumsi narkotika jenis sabu di berbagai tempat.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ammar Zoni Selalu Perintahkan Sopirnya Beli Sabu di Bancos, Sering Konsumsi di Berbagai Tempat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru artis peran Ammar Zoni (29) yang kini terjerat kasus narkoba.

Akhirnya pihak Polisi mengungkap fakta baru terkait Ammar Zoni yang ternyata sudah sering mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Ammar Zoni diketahui ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023) malam lalu.

Fakta di mana setiap kali hendak mengonsumsi sabu, Ammar Zoni selalu memerintahkan sopir pribadinya berinisial M untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Belinya lewat sopirnya. Jadi sopirnya disuruh dikasih uang melalui transfer untuk beli sabu di daerah Boncos," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Saat ditanya sejak kapan Ammar Zoni menggunakan sabu, Ardhy pun tidak dapat memastikan waktunya.

Kompol Achmad mengatakan, Ammar Zoni menggunakan barang haram tersebut di rumah pribadi dan tempat lainnya.

"Menurut pengakuan sudah sering pakai, cuma dia memakai (sabu) di tempat berbeda-beda. Kalau untuk jangka waktunya saya belum bisa kasih tahu, tapi infonya sih seringlah," ucap Ardhy.

Ammar Zoni dan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu lainnya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.
Ammar Zoni dan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu lainnya terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (YouTube Kompas TV)

Kronologi

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Ammar Zoni atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada Rabu malam.

Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat lebih dulu menangkap M, sopir Ammar Zoni, dan satu rekan M berinisial RH.

Ammar Zoni lantas disebut mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada M untuk membeli barang haram tersebut.

Sesampainya di Kampung Boncos, Jakarta Barat, RH mengenalkan M kepada penjual sabu yang kerap dipanggil "Bang".

M tanpa berpikir panjang untuk bertransaksi dan membeli dua klip sabu seharga Rp 1 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved