Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

4 Penyebab dan Solusi Mengatasi Akun WhatsApp Kena Blokir Tiba-tiba

Berikut ini empat alasan kenapa akun WA WhatsApp bisa kenal blokir tiba-tiba dan solusi mengembalikannya.

Editor: Erlina Langi

TRIBUNMANADO.CO.ID - WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang kian populer.

Sejumlah fitur yang ditawarkan WhatsApp juga memberikan kenyamanan bagi para penggunanya.

Namun sayangnya, WhatsApp pun masih tak terlepas adari beberapa gangguan.

Berikut ini empat alasan mengapa akun WhatsApp bisa kenal blokir tiba-tiba serta solusinya.

Aplikasi chat WhatsApp merupakan aplikasi chat yang umum digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari.

Baca juga: Begini Cara Kirim Chat WhatsApp ke Orang yang Memblokir Nomor Kita

WhatsApp
WhatsApp (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Nomor WhatsApp menjadi sebuah aplikasi yang sering digunakan untuk berkomunikasi baik telepon, chat, atau mengirim foto dan dokumen.

WhatsApp sering digunakan oleh mayoritas masyrakat tak heran aplikasi ini banyak memiliki pengguna.

Namun, seiring berjalannya waktu, WhatsApp meningkatnya keamanannya.

Sehingga terkadang kita tak tahu jika akun WhatsApp kena blokir.

Berikut 4 alasan kenap akun WA WhatsApp bisa kena blokir tiba-tiba:

1. Pelanggaran Ketentuan Layanan

Jika akun WA WhatsApp diblokir dan pengguna melihat pesan: "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp."

Pesan tersebut menandakan bahwa pihak WA WhatsApp memblokir akun setelah meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar Ketentuan Layanan yang berlaku.

Misalnya aktivitas akun pengguna melibatkan spam, penipuan atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.

Untuk pemblokiran jenis ini, solusinya adalah mengirim email peninjauan ke pihak WhatsApp melalui aplikasi WhatsApp.

Kemudian tunggu pemeriksaan kasus pemblokiran dari pihak WhatsApp. Nantinya pihak WhatsApp akan menghubungi pengguna untuk memberikan hasil peninjauan.

Saat meminta peninjauan di aplikasi, pengguna akan diminta memasukkan kode pendaftaran 6 digit yang dikirim kepada Anda melalui SMS.

Setelah memasukkan kode tersebut, pengguna akan dapat mengirimkan permintaan untuk peninjauan dan menambahkan detail untuk mendukung kasus pengguna.

Baca juga: Cara Kerja Fitur Terbaru WhatsApp, Bisukan Panggilan dari Nomor Tak Dikenal

2. WhatsApp Diblokir Sementara

Jika pengguna menerima pesan dalam aplikasi yang mengatakan bahwa akun Anda “Diblokir sementara”.

Hal itu berarti Anda kemungkinan menggunakan versi WA WhatsApp tidak resmi.

Selain itu, pengguna juga mungkin mengumpulkan informasi, yang dikenal sebagai pengerukan (scraping) yang melanggar kebijakan WA WhatsApp.

Jika pengguna tidak beralih ke aplikasi resmi atau berhenti melakukan pengerukan setelah diblokir sementara,

akun pengguna mungkin akan diblokir menggunakan WA WhatsApp secara permanen.

Solusinya untuk masalah pemblokiran ini adalah menghentikan aktivitas scraping dan menggunakan WA WhatsApp resmi.

3. Nomor HP untuk WhatsApp Diblokir

Masalah ini terjadi apabila pengguna menjumpai pesan "Nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp. Hubungi dukungan untuk bantuan.".

Jenis pemblokiran ini terjadi setelah pihak WA WhatsApp meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar ketentuan layanan WA WhatsApp.

Solusinya, pengguna diwajibkan untuk meninjau bagian “Penggunaan Layanan Bisnis Kami yang Diperbolehkan” dari Ketentuan Layanan WhatsApp dengan saksama

untuk mempelajari selengkapnya mengenai penggunaan aplikasi WhatsApp Business yang patut dan aktivitas yang melanggar Ketentuan Layanan.

Pihak WA WhatsApp mungkin tidak memberi peringatan sebelum memblokir akun pengguna.

Apabila menurut pengguna akun terkait tidak seharusnya diblokir, kamu bisa mengirim email ke WA WhatsApp untuk meninjau kasus pemblokiran.

4. Menggunakan Aplikasi Versi Lama

Menggunakan aplikasi WA WhatsApp versi lama atau smartphone jadul dapat membuat akun WA WhatsApp diblokir.

Jika hal ini terjadi, pengguna harus mengunduh WA WhatsApp versi resmi terbaru di Play Store atau App Store.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com  

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved