Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WhatsApp

4 Penyebab dan Solusi Mengatasi Akun WhatsApp Kena Blokir Tiba-tiba

Berikut ini empat alasan kenapa akun WA WhatsApp bisa kenal blokir tiba-tiba dan solusi mengembalikannya.

Editor: Erlina Langi

Kemudian tunggu pemeriksaan kasus pemblokiran dari pihak WhatsApp. Nantinya pihak WhatsApp akan menghubungi pengguna untuk memberikan hasil peninjauan.

Saat meminta peninjauan di aplikasi, pengguna akan diminta memasukkan kode pendaftaran 6 digit yang dikirim kepada Anda melalui SMS.

Setelah memasukkan kode tersebut, pengguna akan dapat mengirimkan permintaan untuk peninjauan dan menambahkan detail untuk mendukung kasus pengguna.

Baca juga: Cara Kerja Fitur Terbaru WhatsApp, Bisukan Panggilan dari Nomor Tak Dikenal

2. WhatsApp Diblokir Sementara

Jika pengguna menerima pesan dalam aplikasi yang mengatakan bahwa akun Anda “Diblokir sementara”.

Hal itu berarti Anda kemungkinan menggunakan versi WA WhatsApp tidak resmi.

Selain itu, pengguna juga mungkin mengumpulkan informasi, yang dikenal sebagai pengerukan (scraping) yang melanggar kebijakan WA WhatsApp.

Jika pengguna tidak beralih ke aplikasi resmi atau berhenti melakukan pengerukan setelah diblokir sementara,

akun pengguna mungkin akan diblokir menggunakan WA WhatsApp secara permanen.

Solusinya untuk masalah pemblokiran ini adalah menghentikan aktivitas scraping dan menggunakan WA WhatsApp resmi.

3. Nomor HP untuk WhatsApp Diblokir

Masalah ini terjadi apabila pengguna menjumpai pesan "Nomor telepon Anda diblokir untuk menggunakan WhatsApp. Hubungi dukungan untuk bantuan.".

Jenis pemblokiran ini terjadi setelah pihak WA WhatsApp meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar ketentuan layanan WA WhatsApp.

Solusinya, pengguna diwajibkan untuk meninjau bagian “Penggunaan Layanan Bisnis Kami yang Diperbolehkan” dari Ketentuan Layanan WhatsApp dengan saksama

untuk mempelajari selengkapnya mengenai penggunaan aplikasi WhatsApp Business yang patut dan aktivitas yang melanggar Ketentuan Layanan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved