Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, LPSK Ancam Akan Cabut Perlindungan Bagi Richard Eliezer Usai Diwawancarai Rosi
Isi surat itu berisikan permintahan pihak LPSK agar Kompas TV tidak menayangkan wawancara dengan Bharada E.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramai di media sosial LPSK Ancam Cabut Perlindungan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam video tersebut memperlihatkan rekaman video pemimpin redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Isi surat itu berisikan permintahan pihak LPSK agar Kompas TV tidak menayangkan wawancara dengan Bharada E.
Baca juga: Berita Heboh di Sulut Modus Perbaikan Jalan Tanggari Minut hingga Doorprize Jalan Sehat Bersama BUMN

"Katanya wawancara ini dengan ini nih (menunjukan wawancara Richard) tidak ditayangkan, karena kalau misalnya tetap ditayangkan," ujar Rosi dalam video tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
"Maka perlindungan terhadap saudara Richard Eliezer dapat dihentikan," ujar seseorang lain di ruangan itu melanjutkan membaca surat.
Rosi kemudian bertanya kepada Netizen apakah sebaiknya Kompas TV menuruti perintah LPSK untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.
"Gimana menurut kalian? Tetap tayang atau tidak tayang seperti permintaan LPSK?" imbuh Rosi.
LPSK berencana menanggapi wawancara Rosi dengan Richard Eliezer yang tetap tayang di kanal Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).
Lembaga yang berkantor di Jalan Raya Bogor Kilometer 24 Nomor 47-49 Ciracas, Jakarta Timur ini akan menggelar konferensi pers pada hari ini, Jumat pukul 15.00 WIB.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan konferensi pers tersebut berkaitan dengan penayangan wawancara Richard Eliezer di Kompas TV.
"Iya," ucap Edwin kepada Kompas.com.
Namun ia enggan menjelaskan apakah konferensi pers ini menegaskan LPSK akan mencabut perlindungan untuk justice collaborator kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.
"Datang saja ke konferensi pers," imbuh dia.
Richard Eliezer Kaget Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Richard Eliezer mengaku terkejut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas
LPSK Ancam Cabut Perlindungan Richard
LPSK Ancam Richard Eliezer
LPSK
Richard Eliezer
Bharada E
Rosi
Lembaga Perlindungan Saksi Korban
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.