Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, LPSK Ancam Akan Cabut Perlindungan Bagi Richard Eliezer Usai Diwawancarai Rosi

Isi surat itu berisikan permintahan pihak LPSK agar Kompas TV tidak menayangkan wawancara dengan Bharada E.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Dalam video tersebut memperlihatkan rekaman video pemimpin redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Isi surat itu berisikan permintahan pihak LPSK agar Kompas TV tidak menayangkan wawancara dengan Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramai di media sosial LPSK Ancam Cabut Perlindungan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam video tersebut memperlihatkan rekaman video pemimpin redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Isi surat itu berisikan permintahan pihak LPSK agar Kompas TV tidak menayangkan wawancara dengan Bharada E.

Baca juga: Berita Heboh di Sulut Modus Perbaikan Jalan Tanggari Minut hingga Doorprize Jalan Sehat Bersama BUMN

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan kegiatannya selama menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (10/3/2023) malam.
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan kegiatannya selama menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim dalam Wawancara Eksklusif Richard Eliezer Program Rosi Kompas TV, yang tayang Kamis (10/3/2023) malam. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

"Katanya wawancara ini dengan ini nih (menunjukan wawancara Richard) tidak ditayangkan, karena kalau misalnya tetap ditayangkan," ujar Rosi dalam video tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

"Maka perlindungan terhadap saudara Richard Eliezer dapat dihentikan," ujar seseorang lain di ruangan itu melanjutkan membaca surat.

Rosi kemudian bertanya kepada Netizen apakah sebaiknya Kompas TV menuruti perintah LPSK untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.

"Gimana menurut kalian? Tetap tayang atau tidak tayang seperti permintaan LPSK?" imbuh Rosi.

LPSK berencana menanggapi wawancara Rosi dengan Richard Eliezer yang tetap tayang di kanal Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).

Lembaga yang berkantor di Jalan Raya Bogor Kilometer 24 Nomor 47-49 Ciracas, Jakarta Timur ini akan menggelar konferensi pers pada hari ini, Jumat pukul 15.00 WIB.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan konferensi pers tersebut berkaitan dengan penayangan wawancara Richard Eliezer di Kompas TV.

"Iya," ucap Edwin kepada Kompas.com.

Namun ia enggan menjelaskan apakah konferensi pers ini menegaskan LPSK akan mencabut perlindungan untuk justice collaborator kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

"Datang saja ke konferensi pers," imbuh dia.

Richard Eliezer Kaget Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Richard Eliezer mengaku terkejut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved