Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Turun Tangan, Ijazah Mengendap di Sekolah Tak Kunjung Tuntas

Komisi IV DPRD Sulawesi Utara mendesak Dinas Pendidikan bisa menuntaskan masalah ijazah kelulusan siswa yang mengendap di SMA/SMK.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Vonny Paat, Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Dinas Pendidikan bisa menuntaskan masalah ijazah kelulusan siswa yang mengendap di SMA/SMK.

Pasalnya, jumlah ijazah yang masih tertahan di sekolah diperkirakan angkanya mencapai ribuan.

Artinya ada ribuan lulusan SMA/SMK tidak memegang ijazah.

Vonny Paat, Ketua Komisi IV DPRD Sulut mendesak masalah ini dituntaskan Dinas Pendidikan.

Ia memberikan waktu agar semua ijazah ini bisa diterima para lulusan

"Kami komisi IV akan turun lapangan untuk meng-crosscek di lapangan," ujar Politisi PDIP itu kepada tribunmanado.co.id, Kamis (9/3/2023).

Masalah ini kata Vonny Paat terungkap saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan di DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.

Kala itu Yusra Alhabsyi Anggota Komisi IV menanyakan siswa yang belum menerima ijasah setelah menyelesaikan studi baik di SMA/SMK.

Awalnya diungkap satu sekolah saja di Bolmong belakangan berkembang ke beberapa sekolah.

Setelah dipaparkan data jumlahnya ribuan.

"Penjelasan Dinda ijazah belum diambil karena siswa bersangkutan selesai studi langsung ke luar daerah tanpa menunggu penyerahan ijazah dalam kegiatan penamatan," ungkap dia.

Selain itu khusus sekolah swasta ijazah bisa diambil jika sudah menyelesaikan kewajiban menyangkut biaya.

Vonny Paat mengatakan, penjelasan Dikda ini tetap butuh dicek lagi, sebab itu Komisi IV akan turun lapangan menyambangi sekolah dalam waktu dekat.

Kepala Dikda Sulut, dr Grace Punuh mengatakan, sekolah menahan-nahan ijazah, ada dugaan harus mengeluarkan biaya untuk mendapat ijazah, ia mengecam keras kalau ada praktek seperti itu

"Tidak ada biaya ambil ijazah, lapor sekolah mana yang seperti itu. Gratis ambil ijazah," kata dia.

Ia sendiri belum tahu persis jumlah ijazah yang tertahan di sekolah. Jika jumlahnya ribuan seperti yang dilaporkan, dr Grace Punuh akan mengeceknya dulu.

"Kan mesti dikumpulkan datanya semua 400 lebih sekolah, sehingga dapat jumlahnya," sebut dia.

Maka ia harapkan semua pihak bisa menghindari polemik soal angka ribuan ini.

Ia mengatakan, ijazah tertahan di sekolah ada andil dari lulusan sekolah itu sendiri. Pasalnya agar ijazah bisa diambil ada proses yang harus dilalui supaya ijazah itu terjamin keabsahannya.

"Di setiap sekolah wajib panggil murid datang ambil ijazahnya, tidak boleh orang lain yang datang, karena harus cap 3 jari, protap nya seperti itu (cap tiga jari) belum ada aturan lain," kata dia.

Banyak kasus yang diketahui siswa sudah tidak memproses ijazahnya karena sudah berada di luar daerah

"Jadi bukan ditahan sekolah, tapi tidak diambil siswa yang bersangkutan, tidak bisa orang tua yang ambil, kan harus cap tiga jari di ijazah," ungkap dia.

Memang ada pengaruh juga menggunakan ijazah sementara, biasa untuk kerja ijazah sementara ini bisa dipakai sambil menunggu ijazah asli keluar, buntutnya karena sudah sibuk kerja ijazah asli tak diurus lagi.

"Apalagi kalau sudah kerja di luar, kan harus pulang urus ijazah," katanya.

Ia mengimbau, orang tua untuk pro aktif mengingat anaknya mengurus ijazah, kemudian sekolah coba hubungi siswa maupun keluarga siswa.

Sebab itu, Kepala Dikda Sulut mengatakan, mulai kelulusan tahun ini harus tuntas dulu soal ijazah ini, cap tiga jari dan tanda tangan. (ryo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Kabar Terbaru Jessica Iskandar, Blak-blakan Akui Kangen Syuting hingga Ingin Tambah Momongan  

Baca juga: Bripda Garry Momomuat Sempat Kirim Pesan WA, Minta Maaf ke Teman Seangkatan Brimob, Begini Isinya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved