Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Pemilu

Intelijen Kejaksaan Agung Sambangi KPU Sulawesi Utara, Deteksi Kerawanan Pemilu 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun gunung mendatangi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
KPU Sulut
Tim Kejagung dipimpin Muh Rawi, Kasubdit Politik Direktorat A Jamintel Kejagung mendatangi Kantor KPU Sulut, Senin (6/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI turun gunung mendatangi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Tim Kejagung dipimpin Muh Rawi, Kasubdit Politik Direktorat A Jamintel Kejagung mendatangi Kantor KPU Sulut, Senin (6/3/2023).

Tim disambut Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon.

Kunjungan itu membahas soal Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan tindak lanjut Kesepakatan kerja sama KPU dengan Kejaksaan Agung RI.

Soal IKP yang diluncurkan Bawaslu RI, menempatkan Provinsi Sulut berada di peringkat kedua sebagai daerah rawan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami ingin mendapatkan informasi dari penyelenggara pemilu terkait potensi masalah apa saja yang membuat Sulut dikategorikan sebagai daerah peringkat kedua dalam IKP Bawaslu,” ungkap Rawi.

Ia berharap ada upaya mitigasi bersama.

Rawi dan tim Kejagung juga mendiskusikan tindak lanjut Kesepakatan Kerja Sama antara Kejagung dan KPU.

“Nantinya akan ada Perjanjian Kerja Sama di tingkatan Biro atau Deputi di KPU dengan unit kerja di Kejagung. PKS tersebut akan lebih detail mengatur pola kerja sama,” ungkapnya.

Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya menyambut baik kunjungan tim Kejagung yang didampingi Tim Kejati Sulut.

Terkait IKP, Tinangon menyebutkan bahwa memang terdapat masalah-masalah di saat pemilu 2019 yang kemudian menyebabkan angka indeks untuk IKP di Sulut berada di urutan kedua setelah DKI Jakarta.

“Terdapat pelanggaran pidana pemilu misalnya terkait kampanye yang terjadi di Sulut, kumudian kampanye di medsos yang ramai yang mengarah pada hoax dan hate speech yang berkontribusi pada tingginya nilai IKP,” ungkapnya.

Tinangon berharap masalah-masalah di pemilu 2019 bisa dimitigasi dengan keterlibatan semua elemen stakeholder pemilu termasuk pihak kejaksaan.

Dalam konteks mitigasi permasalahan, menurut Tinangon, maka menjadi penting untuk menindak lanjuti MoU dan Perjanjian Kerja Sama KPU dengam Kejagung.

“Kami akan senatiasa berkoordinasi dengan pihak kejaksaan melalui Kejaksaan Tinggi Sulut, dalam rangka pencegahan masalah hukum dan juga dalam mendapatkan pertimbangan-pertimbangan hukum demi suksesbya pemilu 2020,” ungkap Tinangon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved