Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rafael Alun Trisambodo

Akhirnya Terungkap, Sebagian Aset Rafael Alun Trisambodo Diatasnamakan Keluarga Bahkan Teman

Sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo ditemukan mengatasnamakan keluarga hingga kerabat terdekat.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo ditemukan mengatasnamakan keluarga hingga kerabat terdekat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru.

Rafael Alun Trisambodo kini dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI.

Hal itu karena Rafael Alun Trisambodo terseret kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.

Harta Rafael Alun Trisambodo pun diperiksa.

Pihak Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) pun menyampaikan hasil perkembangan mengenai pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Awan Nurmawan Nuh (Kiri) dan Rafael Alun Trisambodo (Kanan). Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar. 
Awan Nurmawan Nuh (Kiri) dan Rafael Alun Trisambodo (Kanan). Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.  (Kolase Tribunnews)

Baca juga: KPK Sudah Kantongi Nama Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Diduga Kabur ke Luar Negeri

Hal tersebut disampaikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Dalam pemeriksaan tersebut, unit ini menemukan adanya aset Rafael yang mengatasnamakan kerabat terdekat terkait kepemilikannya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.

"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," kata Awan, dalam konferensi pers Kementerian Keuangan yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (8/3/2023).

Awan menjelaskan bahwa dari temuan tim eksaminasi laporan harta kekayaan Rafael, terdapat sejumlah harta yang tidak didukung bukti otentik terkait kepemilikan.

"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Itjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya. Kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan, kita menemukan seperti itu," jelas Awan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo telah merusak reputasi kementerian yang dipimpinnya.

Anak Rafael juga menunjukkan gaya hidup mewah pada sejumlah video yang beredar di media sosial.

Oleh karena itu, ia pun meminta Rafael yang sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II 'dicopot dari jabatannya'.

"Tindakan tersebut tentu adalah masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (24/2/2023) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved