Sulawesi Utara
Oknum Pengacara yang Terlibat Pemalsuan Dokumen Mangkir dari Panggilan Polda Sulawesi Utara
Louis Carl Schram Sepang mangkir dari panggilan Polda Sulawesi Utara. Ia diduga terlibat pemalsuan sertifikat.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Dari informasi yang diperoleh di Polda Sulut, pengacara tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Pelapor dalam kasus ini bernama Thomas Tampi dan lokasi tanah terkait laporan tersebut terletak di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Oknum pengacara tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pemalsuan dokumen hingga terbitnya sertifikat tanah yang baru.
Padahal sebelumnya di atas tanah itu sudah ada sertifikat milik pelapor.
Sertifikat tanah yang dipermasalahkan dalam laporan berada di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.
Baca juga: Pemkab Minsel Masuk 5 Besar Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Sulut
Baca juga: Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polresta Manado Lakukan Patroli
Terlapor yang berprofesi sebagai pengacara diduga terlibat dalam proses penerbitan sertifikat yang baru tersebut.
Dari penelusuran Tribunmanado.co.id di Polda Sulut, laporan pemalsuan dokumen ini sudah naik ke tahapan penyidikan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Kanwil DJP Suluttenggomalut Gelar Forum Konsultasi Publik dan Taxpayers Charter 2025 |
|
|---|
| Daftar Nama Finalis Siswa Kristen Berprestasi Sulawesi Utara 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah |
|
|---|
| Psikolog Sulut: Pendampingan Psikologi dan Hukum Sejalan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah |
|
|---|
| Ketua Panitia Kawanua Run Fest Dipolisikan, Catut Nama Gubernur YSK untuk Cari Untung |
|
|---|
| Akademisi Unsrat Vecky Masinambow: Pemangkasan Dana Transfer Pengaruhi Belanja Infrastruktur Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sumber-data-Bin-Ops-Polda-Sulawesi-Utara-Caption-Polda-Sulawesi-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.