Sulawesi Utara
Oknum Pengacara yang Terlibat Pemalsuan Dokumen Mangkir dari Panggilan Polda Sulawesi Utara
Louis Carl Schram Sepang mangkir dari panggilan Polda Sulawesi Utara. Ia diduga terlibat pemalsuan sertifikat.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Dari informasi yang diperoleh di Polda Sulut, pengacara tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Pelapor dalam kasus ini bernama Thomas Tampi dan lokasi tanah terkait laporan tersebut terletak di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Oknum pengacara tersebut dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pemalsuan dokumen hingga terbitnya sertifikat tanah yang baru.
Padahal sebelumnya di atas tanah itu sudah ada sertifikat milik pelapor.
Sertifikat tanah yang dipermasalahkan dalam laporan berada di Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.
Baca juga: Pemkab Minsel Masuk 5 Besar Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Sulut
Baca juga: Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polresta Manado Lakukan Patroli
Terlapor yang berprofesi sebagai pengacara diduga terlibat dalam proses penerbitan sertifikat yang baru tersebut.
Dari penelusuran Tribunmanado.co.id di Polda Sulut, laporan pemalsuan dokumen ini sudah naik ke tahapan penyidikan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Bripka Deddy Porong Dimakamkan di Minut Besok, Prosesi Dipimpin Polres Minahasa |
|
|---|
| Peringatan BMKG: Warga Sulawesi Utara Waspada Hujan Lebat, Cuaca Cepat Berubah, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Beras SPHP Segera Masuk Ritel Modern di Sulawesi Utara, Bulog Pastikan Stok Cukup hingga Tahun Depan |
|
|---|
| Viral Kapolsek di Sulut Jadi Wali Paskibraka yang Orang Tuanya Tidak Hadir, Ini Sosoknya |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sulut: Komandan Upacara HUT RI di Tompaso Meninggal, Paskibraka Mitra Dapat Hadiah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.