Tomohon Sulawesi Utara
93,5 Persen Pejabat Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Lapor LHKPN
Tingkat kepatuhan para Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tingkat kepatuhan para Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) cukup tergolong tinggi.
Buktinya hingga kini di lingkup Pemkot Tomohon sudah 93,5 persen dari total 109 wajib LHKPN.
Hal ini sebagaimana disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Albert Tulus, Selasa (7/3/2023).
"Untuk penyampaian LHKPN sudah 93,5 persen. Artinya tinggal empat dari 109 wajib LHKPN yang belum melapor," katanya saat diwawancarai di Mall Pelayanan Publik Pemkot Tomohon.
"Empat wajib LHKPN tersebut terdiri dari PPK 3 orang dan 1 bendahara," tambah Albert Tulus.
Melihat Prosentase tersebut, Albert Tulus sangat optimis laporan LHKPN di Lingkup pejabat Pemkot Tomohon akan 100 persen.
"Kan untuk batas penyampaian 31 Maret. Yang empat ini pasti dalam waktu dekat ini sudah rampung," jaminnya.
Adapun total wajib LHKPN di Pemkot Tomohon yakni 109.
Itu termasuk Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut.
"Sudah termasuk Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tandasnya. (hem)
Baca juga: Kecelakaan Pagi Tadi, Ambulans yang Membawa Jenazah Tabrak Homestay, Sopir Diduga Mengantuk
• Gibran Rakabuming Follow Akun Medsos Amien Rais, Sebut Suka dan Ingin Berguru
Polsek Tomohon Selatan Mediasi Kasus Kenakalan Remaja di Tondangow |
![]() |
---|
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.