Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Harta Kekayaan Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey Lebih Rp 30 M, Ini Rinciannya

Terbanyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Manado, Bitung, Minahasa, dan Minahasa Utara.

Tribun manado / Siti Nurjanah
Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey 

C. Harta bergerak lainnya Rp. ----

D. Surat berharga Rp. ----

E. Kas dan setara kas Rp. 1.114.984.200

F. Harta lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 31.339.984.200

III. Hutang Rp. 591.771.428

IV. Total harta kekayaan (II-III) Rp. 30.748.212.772 atau Rp 30,74 miliar.

(Sumber: elhkpn.kpk.go.id . Diakses Senin 6 Maret 2023) 

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (*)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved