Manado Sulawesi Utara
Sudah Ada 300-an Warga Manado Sulawesi Utara Kena Sanksi karena Buang Sampah Sembarangan
Sebanyak 300an warga Manado sudah terjerat sanksi tipiring karena membuang sampah sembarangan. Pemkot Manado berharap warga semakin sadar.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 300-an warga Manado telah terjerat sanksi tindak pidana ringan (tipiring) semenjak akhir tahun lalu.
Di antara mereka, ada yang sudah dua kali terjaring.
Kasatpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan sebanyak 227 warga terjaring pada tahun lalu.
"Kebanyakan di antara mereka kedapatan buang sampah sembarangan," katanya, Minggu (5/3/2023).
Tahun ini sudah ada 80-an warga yang terjaring sanksi tipiring.
Sebanyak 50-an diantaranya karena buang sampah.
Ia menuturkan, sidang tipiring di Kantor Camat Malalayang, Jumat (3/3/2023), sebanyak 30 warga jalani sidang tipiring.
Di antara pelanggar terdapat seseorang yang viral beberapa waktu lalu karena membuang puing sampah di Taman Berkat Manado.
Majelis hakim menghukum mereka dengan denda Rp 100 ribu.
Yohanis Waworuntu berharap warga yang terjaring kian sedikit.
Menurutnya itu mencerminkan ketaatan warga.
"Tujuan dari ini semua adalah dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk buang sampah pada tempatnya," kata dia.
Ungkap dia, sanksi tipiring tersebut akan terus berlangsung hingga ada penurunan level buang sampah masyarakat yang signifikan.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menuturkan pelaksanaan sanksi tipiring sejauh ini berlangsung dengan baik.
"So far so good," katanya.
Upaya Pemkot Manado memidanakan para pembuang sampah dengan denda tipiring dan kurungan rupanya ngefek.
Buktinya warga Manado jadi parno buang sampah di tempat umum.
Amatan tribunmanado.co.id di TKB Senin (20/2/2023) beberapa anak muda tengah duduk di bawah tenda membran.
Seseorang tanpa sadar melempar botol air mineral ke lantai.
Tak sampai beberapa detik, botol tersebut kembali dipungutnya dengan mimik ketakutan.
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Minggu 5 Maret 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: 10 Cara Atasi Voice Note WhatsApp yang Tidak Ada Suara, Cukup Lakukan Ini
"Wah jangan sampai terekam CCTV," katanya.
Udin, seorang PKL di Pasar 45 kini mengaku berhati-hati buang sampah sembarangan.
Biasanya, sampah plastik hanya dilego begitu saja.
"Kini saya siapkan tempat sampah," kata dia.
Dirinya mengaku ngeri dengan tipiring yang tengah digalakkan Pemkot Manado.
Seorang rekannya sesama pedagang terpaksa harus bayar denda Rp 100 ribu hanya karena buang puntung rokok sembarangan.
"Harus bayar Rp 100 ribu atau dikurung," katanya.
Pemkot Manado kian gencar menerapkan sanksi tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan.
Siapapun pelaku diberi sanksi tanpa pandang bulu, termasuk seorang ASN.
ASN pria ini sesungguhnya punya niat baik.

Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan.
Sampah itu ditaruhnya di lokasi warga terbiasa membuang sampah.
Namun sesungguhnya itu lokasi terlarang untuk buang sampah.
Aksi sang ASN pun terekam CCTV.
"Sebenarnya niat bapak baik, tapi caranya salah," kata hakim tipiring seperti dalam video Kominfo Manado.
Sang ASN meminta maaf sambil mengatupkan kedua lengan di depan dada.
Dirinya kena denda Rp 200 ribu.
Kasat Pol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan pihaknya berhasil menjaring 15 pelanggar dalam operasi akhir pekan.
Baca juga: Viral Foto Kendaraan di Bali Pakai Pelat Palsu Asal Rusia, Begini Respon Pihak Kepolisian
Baca juga: SIARAN LANGSUNG Liverpool vs Manchester United, Ini Nonton Link Live Streaming
"Sebanyak 6 orang berjualan di trotoar, sisanya buang sampah di sembarang tempat," katanya, Minggu (19/2/2023).(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Kronologi Keributan Antar Pemuda di Kombos Timur Manado, Sempat Salah Paham di Medsos |
![]() |
---|
Pedestrian Dibangun di Kawasan Niaga 45 Manado, Berikut Anggarannya |
![]() |
---|
Kronologi Seorang Pria Meninggal Mendadak di Manado, Makan Lalu Jatuh |
![]() |
---|
Seorang Pemuda di Kelurahan Kairagi Satu Manado Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Ratusan Juta Rupiah Gaji Dosen Universitas Prisma Manado Belum Dibayar: Yayasan Tidak Ada Niat Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.