Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Kantor PDAM Bone Bolango Mendadak Digeledah Kejati Gorontalo, Sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyita sejumlah dokumen dari kantor PDAM Bone Bolango.

Editor: Alpen Martinus
(Shutterstock)
Ilustrasi korupsi 

Selain kantor PDAM Bone Bolango, Kejati Gorontalo juga menggeledah menggeledah rumah Yusar Laya, eks Dirut PDAM Bone Bolango.

Sebelum menyatakan mundur pada medio 2022 lalu, Yusar Laya telah menjabat sebagai Direktur PDAM selama 10 tahun. 

Yusar mundur tepat saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Kantor Bupati Bone Bolango.

Otto Sompotan, mengungkap penggeledahan dalam rangka menyita sejumlah barang di rumah tersebut.

Diduga barang-barang itu berkaitan dengan korupsi program  Sambungan Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) PDAM Bone Bolango.

Kata dia, penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor 24/B.5/FD.1/02/2023, terhitung tanggal 27 Februari.

Surat itu diperkuat dengan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Gorontalo.

Pihaknya pun belum merinci jelas terkait barang bukti yang diamankan serta disita.

"Jadi kalau perincian masih di tangan penyidik, tapi yang pasti itu berupa dokumen dan itu ada beberapa barang.” kata Otto. 

Pihak Kejati Gorontalo juga menduga, barang-barang yang disita tersebut menggunakan dana SRMBR.

Dana SRMBR bukanya digunakan sesuai peruntukannya, namun hanya membeli barang-barang tersebut.

Belum diketahui berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi di PDAM Bone Bolango. Saat ini kata Otto, pihak BPK masih melakukan penghitungan kerugian. 

Secara pasti kata dia, dugaan korupsi di PDAM Bone Bolango itu terjadi, karena ada laporan fiktif. 

Secara administratif, dilaporkan jika PDAM Bone Bolango telah melakukan sejumlah sambungan air bersih ke rumah-rumah masyarakat. 

Namun ternyata ditemukan, ada beberapa laporan yang tidak sesuai di lapangan. Artinya, ada pemasangan fiktif. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved