Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Kantor PDAM Bone Bolango Mendadak Digeledah Kejati Gorontalo, Sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyita sejumlah dokumen dari kantor PDAM Bone Bolango.

Editor: Alpen Martinus
(Shutterstock)
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyita sejumlah dokumen dari kantor PDAM Bone Bolango.

Semua bagian kantor tersebut di ‘diobrak-abrik’ untuk mencari dokumen yang terkait.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi di PDAM Bone Bolango.

Baca juga: Potret Masjid Mewah di Dekat Pelabuhan Gorontalo, Dibangun Pakai Dana Rp 2 Miliar Sumbangan Warga

Kantor PDAM Bone Bolango di Jalan Sawah Besar, Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila.
Kantor PDAM Bone Bolango di Jalan Sawah Besar, Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila. (TribunGorontalo.com)

Ada dua tempat yang mereka geledah untuk mencari berkas terkait dugaan korupsi.

kantor PDAM Bone Bolango dan rumah mantan Dirut PDAM.

Dokumen tersebut nantinya akan digunakan untuk memperjelask kasus dugaan korupsi tersebut.

Belum ada tersangka dalam dugaan kasus tersebut, bahkan kerugiannya masih dalam perhitungan.

Baca juga: Cerita Ale Ayun Pedagang Batu Akik asal Gorontalo, Kuliahkan Anak Sampai Sukses Jadi Bidan

Kantor PDAM Bone Bolango Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. 

Sejumlah dokumen disita sebagai upaya penyelidikan kasus korupsi di PDAM Bone Bolango. 

Penggeledahan kantor PDAM Bone Bolango di Jl. Sawah Besar, Desa Tumbihe, Kecamatan Kabila dilakukan pada Kamis (2/3/2023) kemarin. 

Hal itu diungkapkan oleh Otto Sompotan, Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Jumat (3/3/2023). 

Baca juga: Berikut Jadwal Liga 3 Gorontalo Babak 16 Besar, Dimulai Laga Persidago vs Persekota Telaga

Menurut dia, pihaknya memang belum menetapkan tersangka kasus korupsi di kantor PDAM Bone Bolango. 

Namun sudah mengendus dugaan korupsi dana  program Sambungan Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SRMBR) PDAM Bone Bolango tersebut. 

Karena itu, sejumlah dokumen dan barang-barang bukti yang disita, nantinya akan digunakan untuk menjerat tersangka. 

"Bahwa benar penyidik dari satuan khusus pemberantasan korupsi pada bidan pidana khusus kejaksaan tinggi Gorontalo ada melakukan rangkaian penggeledahan di dua titik," ujar Otto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved