Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daftar 5 Nama Anggota Polda Jateng yang Kena OTT Suap Penerimaan Bintara Polri 2022, Ada 3 Perwira

Ada sekitar 5 orang anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga menerima suap dari penerimaan Bintara Polri.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Polri yang sedang dipulihkan lantaran beberapa kasus yang dibuat oleh oknum anggota polisi kembali tercoreng.

Kini terjadi lagi di Polda Jawa Tengah.

Ada sekitar 5 orang anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga menerima suap dari penerimaan Bintara Polri.

Baca juga: Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh Blak-Blakan di Podcast Tribun Manado, Pengalaman Tolak Suap


Kapolri Jenderal Listyo Sigit.(Sumber: Instagram)

Kasus seperti ini harus menjadi perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit .

Pun Kapolri menegaskan menindaklanjuti kasus dugaan suap tersebut.

Lima anggota Polda Jateng tersebut dikabarkan sedang dalam proses sidang kode etik..

Dari lima anggota polisi tersebut, ada tiga yang perwira dan dua orang bintara.

Baca juga: Berikut 2 Nama Jenasah Korban Kebakaran Depo Pertamina yang Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri

Mendapati kabar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan memproses secara tegas lima anggota polisi Jawa Tengah yang diduga menerima suap penerimaan bintara Polri pada tahun 2022.

Kelima anggota Polda Jateng itu kini terancam sanksi Demosi.

"Pak Kapolda (Jateng) yang jawab. Yang jelas pokoknya diproses tegas begitu," ujar Kapolri di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (3/3/2023).

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut kelima oknum polisi terancam sanksi demosi.

Baca juga: Mabes Polri OTT 5 Polisi Kasus Seleksi Penerimaan Bintara, Kini Jalani Sidang Etik

"Sanksi ada yang demosi," ujar Luthfi.

Luthfi menambahkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut terjadi pada tahun kemarin dan sudah dilakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

"Sudah dilakukan sidang KKEP 5 orang, dari pelaksana yang jelas itu sudah 1 tahun yang lalu dan prosesnya sudah berjalan," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved