Mata Lokal Memilih
Abid Takalamingan dan Djafar Alkatiri Mulus di Pencalonan DPD RI Sulawesi Utara
Baru 5 Bakal Calon Anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat minimal 2.000 dukungan pemilih, sisa 6 lainnya masih harus melakukan perbaikan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua tokoh muslim Sulawesi Utara, Abid Takalamingan dan Djafar Alkatiri melaju mulus di pencalonan Anggota DPD RI.
Dua politisi ini dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal sesuai hasil verifikasi faktual KPU Sulut.
Baru 5 Bakal Calon Anggota DPD RI dinyatakan memenuhi syarat minimal 2.000 dukungan pemilih, sisa 6 lainnya masih harus melakukan perbaikan.
Djafar Alkatiri berhasil mengumpulkan 2.694 dukungan terverifikasi.
Sementara Abid Takalamingan 2.008 dukungan.
Dua figur ini memang sudah makan asam garam dunia politik
Djafar Alkatiri saat ini berstatus petahana DPD RI Periode 2019-2024.
Ia menjajal periode keduanya sebagai Senator Sulut di Senayan.
Djafar Alkatiri sempat tenggelam di Pemilu 2014, kala gagal melangkah ke DPRD Sulut.
Tak menyerah, Djafar Alkatiri kembali 5 tahun berikutnya, maju ke DPD RI di Pemilu 2019.
Ia berhasil memenangi 1 dari 4 Kursi Senator, bahkan meraup 147.210 suara,
Ia pernah mengabdi sebagai wakil rakyat Gedung Cengkih Periode 2009-2014 dari PPP
Sedari awal Djafar Alkatiri sudah mempersiapkan diri, tak heran perjalanannya mulus.
"Tetap berharap torang dipercaya lagi," ujarnya
Ia yakin masyarakat sudah cerdas membedakan , mengetahui mana figur yang selayaknya dipilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.