Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Teddy Minahasa Bantah Pernyataan Linda Pujiastuti Istri Sirinya di Sidang Kasus Peredaran Narkoba

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, membantah telah menikah siri dengan terdakwa Linda.

Editor: Tesalonika Geatri
Tribun Medan
Teddy Minahasa Bantah Pernyataan Linda Pujiastuti Istri Sirinya. 

Kenal di Tempat Pijat

Pengakuan Linda pertama kali dikemukakan saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) lalu.

Mulanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan sejak kapan Linda mengenal Teddy Minahasa. Linda lalu menjawab mereka telah mengenal lama, bahkan memiliki hubungan spesial.

"Kami ada hubungan khusus dan spesial, Yang Mulia," kata Linda dalam persidangan.

Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan soal tahun berapa keduanya saling mengenal.

Kepada Jon, Linda berkata telah mengenal Teddy sejak 2013 silam.

"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," ucap Linda.

Linda mengungkapkan bahwa dia saat itu bekerja di Hotel Classic.

Saat itulah dia mengenal Teddy Minahasa, ketika menjadi guest relation officer (GRO).

"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijit), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang (terapis)," ungkap Linda.

Linda juga mengeklaim bahwa dia adalah informan polisi untuk perkara narkoba.

Dia kerap memberikan informasi kepada polisi apabila ada narkoba dari luar negeri yang bakal masuk ke Indonesia.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia, kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," papar Linda.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kekejaman Wowon Cs, Habisi Istri dan Anak dengan Kopi Hitam Beracun

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved