Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Eko Darmanto, Usai Pamer Kehidupan Hedon di Media Sosial, Kini Segera Dicopot dan Dibidik KPK

Berikut ini sosok Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang akan segera dicopot dari jabatannya buntut pamer gaya hidup mewah di medsos

Editor: Erlina Langi
HO
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto berpose di samping pesawat pribadinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gaya hidup pejabat kini masih jadi isu hangat.

Satu per satu pejabat dengan harta fantastis semakin viral.

Setelah Rafael Alun Trisambodo, kini muncul sosok Eko Darmanto.

Sosok Eko Darmanto merupakan Kepala Bea Cukai Yogya yang kerap hedon di media sosial.

Ia dikenal suka pamer harta kekayaanya.

Baca juga: Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Viral Disebut Hedon, Ini Sumber Harta Kekayaannya

Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral Pamer Harta.
Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta Viral Pamer Harta. (Istimewa/Tribunnews Sultra)

Diketahui, dirinya sempat memamerkan foto saat naik motor moge, pesawat terbang, ke luar negeri dan foto-foto lain-lain.

Kini nasib Eko Darmanto hampir mirip dengan Rafael Alun Trisambodo.

Posisi Eko Darmanto kini teracam akan dicopot.

Tak hanya itu, Eko Darmanto juga bakal berhadapan dengan KPK.

Melansir Tribunnews.com, KPK bakal mengklarifikasi asal usul harta kekayaan Eko Darmanto yang kerap dipamerkan tersebut.

Buntut Pamer Kekayaan di Medsos, Kepala BC Yogya Eko Darmanto Segera Dicopot dari Jabatannya

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto akan segera dicopot dari jabatannya buntut pamer gaya hidup mewah di media sosial miliknya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.

Nazra mengungkapkan pencopotan Eko Darmanto dari jabatannya untuk memudahkan investigasi oleh Itjen Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokan dengan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED.”

“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk segera akan dibebastugaskan,” tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta pada Rabu (1/3/2023) yang ditayangkan di YouTube Tribunnews.com.

Baca juga: Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Fantastis, Sulut Corruption Watch: Pengawasan Internal Lemah

Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Viral Disebut Hedon
Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Viral Disebut Hedon (Kolase TribunManado via Instagram @beacukaiyogyakarta/beacukai.go.id)

Plh Kepala Bea Cukai Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan, terkait dengan proses Eko Darmanto sudah ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

"Ini bukan di kami lagi ya terkait proses ataupun semua yang terkait dengan Pak Eko, sudah ada di Kementerian," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Turanto Sih Wardoyo tidak bisa memberikan tanggapan.

"Jadi kami juga tidak bisa memberikan banyak tanggapan atau pernyataan ya, karena kami juga belum tau persoalannya seperti apa. Nanti semua pernyataan akan disampaikan oleh dari pejabat di Kementerian," ucapnya.

Saat ini, lanjut Turanto Sih Wardoyo, Eko tidak berada di Yogyakarta. Eko Darmanto berada di Jakarta.

"Saya terus terang belum berkomunikasi dengan Pak Eko. Jadi apakah itu terkait langsung atau tidak, saya juga belum pasti, tapi memang posisi sekarang beliau ada di sana. Sejak kemarin karena saya Plh juga dua hari ini," tuturnya.

Sosok Eko Darmanto

Eko Darmanto menduduki posisi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak 25 April 2022.

Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta.

Terancam dicopot

Sementara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.

Suahasil menjelaskan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Wamenkeu singgung foto Eko di pesawat

Suahasil mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait foto Eko Darmanto yang beredar di media sosial.

Foto Eko di depan pesawat tersebut dalam rangka latihan terbang.

"Foto itu diambil dalam rangka latihan pesawat terbang, penelusuran dari Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Ditjen DJBC mengkonfirmasi pesawat milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)," ujar Suahasil.

Eko akui kesalahannya unggah foto gaya hidup mewah

Suahasil mengatakan, Eko Darmanto mengakui kesalahannya atas unggahan foto-foto gaya hidup mewah tersebut dan berjanji akan memperbaiki.

Ia mengatakan, Eko juga menyebutkan motor besar yang dipamerkan merupakan motor pinjaman.

"Namun ED mengakui ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata dia.

Atas hal tersebut, Suahasil meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Ditjen Bea Cukai menindaklanjuti keterangan tersebut dengan melakukan pemeriksaan LHKPN.

"Saya instruksikan Inspektorat Jenderal kemenkeu bersama Ditjen Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti, investigasi atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan termasuk laporan SPT pajaknya mendalami etika dan disiplin," ucap dia.

Daftar kekayaan

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, harta kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar.

Namun, karena dia mempunyai utang Rp9 miliar, hartanya tersisa Rp 6,7 miliar. Adapun, rincian kekayaan Eko Darmanto senilai Rp 12,5 miliar di antaranya dua bidang tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta.

Lalu, kekayaan Rp2,9 miliar tersebar ke sembilan alat transportasi dan mesin.

Eko melaporkan mobil sedan BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil sedan Mercedes Benz tahun 2018 senilai Rp 600 juta, mobil Mazda tahun 2019 senilai Rp 200 juta.

Kemudian, mobil Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta, mobil Fargo Dodge tahun 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache tahun 1957 senilai Rp 200 juta, mobil Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta, dan mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta.

Tak hanya itu, Eko juga punya aset lain, di antaranya harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238 juta.

Namun, dalam LHKPN tidak tercantum satu pun moge yang kerap dipamerkan di Instagram pribadinya.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Lainnya DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id  

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved