Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Akui Sempat Rencanakan Jebak Linda Pujiastuti, Dipermalukan di Hadapan Para Anak Buah

Irjen Teddy Minahasa mengaku rencanakan penjebakan terhadap bandar narkoba Linda Pujiastuti karena merasa malu kepada anak-anak buahnya.

Editor: Frandi Piring
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Teddy Minahasa Akui Sempat Rencanakan Jebak Linda Pujiastuti, Dipermalukan di Hadapan Para Anak Buah. 

Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.

Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.

"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan.

Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).

Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berita Terkini Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved