Sitaro Sulawesi Utara
Sekda Kepulauan Sitaro Denny Kondoj Pastikan Tindak Tegas PNS Tersandung Kasus Korupsi
Beberapa PNS di lingkungan Pemkab Sitaro tersandung kasus korupsi. Bagi mereka yang terjerat kasus korupsi, akan diberhentikan.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, tersangkut kasus korupsi.
Tribunmanado.co.id mencatat selang tahun 2022, sedikitnya ada dua abdi negara Pemkab Sitaro yang masuk dalam pusaran tindak pidana korupsi.
Mereka adalah NET alias Novryoz, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sitaro serta FG alias Febry, kepala seksi pada Dinas PMD.
Novryoz yang kini berstatus narapidana di Lapas Kelas II B Ulu Siau diketahui tersangkut korupsi pengadaan lampu solar cell di sejumlah kampung di Kabupaten Sitaro tahun anggaran 2020 lalu.
Sedangkan FG alias Febry yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan peta desa kini sedang menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Manado bersama dua tersangka lainnya.
Atas persoalan hukum yang menjerat keduanya, pemerintah daerah langsung mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi disiplin bagi keduanya.
Baca juga: Berita Populer: 2 Wanita Dihabisi lalu Dicor, Rafael Alun Berharta Fantastis, Mobil Polisi Tabrakan
Baca juga: Angka Stunting di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Turun Sejak 4 Tahun Terakhir
Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj, mengatakan pemerintah daerah menghormati setiap proses hukum yang berjalan, termasuk yang melibatkan personel-personel pegawai di lingkungan Pemkab Sitaro.
"Tentu ada ketentuan-ketentuan dalam batas waktu vonis hukuman seperti apa, sehingga yang bersangkutan harus diproses pemberhentian," kata Denny Kondoj, Rabu (1/3/2023).
Terkait dua anak buahnya yang kini tersandung kasus korpusi, Denny Kondoj menerangkan adanya penerapan saksi disiplin yang dilakukan secara bertahap.

"Untuk yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sudah kita lakukan proses pemberhentian. Sementara satunya lagi masih menunggu hasil persidangan," bebernya.
Kedepan, Denny Kondoj bilang, jajarannya akan berupaya maksimal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktek KKN.
"Tentu kita sangat menyesalkan adanya persoalan ini. Tapi menjadi komitmen bersama bagi kami pemerintah daerah untuk bisa menjaga integritas," lanjutnya.
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.