Manado Sulawesi Utara
Resmi Pasang Plang, Bank BNI Tegaskan Tanah John Hamenda di Manado Sudah Dirampas Negara
Tanah milik John Hamenda remsi disita negara. Sebelumnya, lelaki yang terlibat kasus korupsi tersebut mengaku jadi korban mafia tanah.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pemasangan plang di tanah John Hamenda yang sudah disita negara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sulawesi Utara.
Alasan tanah John Hamenda dirampas berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung ditahun 2005 atas kasus korupsi dari yang bersangkutan.

Bahkan kasus korupsi yang dilakukan John Hamenda merugikan negara hingga Rp 1,7 triliun.
Maka dengan demikian, semua aset dan harta kekayaan dari John Hamenda resmi dirampas oleh negara.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Manado Sulawesi Utara
30 Wartawan Dinyatakan Kompeten Usai Ikut UKW di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terima Pimpinan Tribun Manado, Kepala BI Sulut Joko Supratikto Akui Peran Strategis Media |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kakatua Jambul Kuning di Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pengurus PKS Kota Manado 2025-2030: Ketua, Wakil Ketua, Ketua Bidang hingga Anggota |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus PKS Manado 2025 - 2030, Lengkap dengan Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.