Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Resmi Pasang Plang, Bank BNI Tegaskan Tanah John Hamenda di Manado Sudah Dirampas Negara 

Tanah milik John Hamenda remsi disita negara. Sebelumnya, lelaki yang terlibat kasus korupsi tersebut mengaku jadi korban mafia tanah.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Pemasangan plang di tanah John Hamenda yang sudah disita negara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sulawesi Utara. 

Alasan tanah John Hamenda dirampas berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung ditahun 2005 atas kasus korupsi dari yang bersangkutan.

Foto Dokumentasi Tribun Manado Nielton Durado. *Caption: Pemasangan plang di
Pemasangan plang di tanah John Hamenda yang sudah disita negara di Jalan 17 Agustus, Wanea, Manado, Sulawesi Utara.

Bahkan kasus korupsi yang dilakukan John Hamenda merugikan negara hingga Rp 1,7 triliun. 

Maka dengan demikian, semua aset dan harta kekayaan dari John Hamenda resmi dirampas oleh negara.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved