Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Identitas 2 Warga Deteni Asal Filipina Ditahan Rudenim Manado, Tak Miliki Dokumen Lengkap

Kedua Deteni diketahui bernama Joseph R Matas (45) warga Hilungus Leyte dan Reynaldo Lacia (51) warga Mate Caraga, Davao Oriental.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut menerima 2 Orang Deteni Warga Negara Filipina pada Senin (27/2/2023) 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 2 Orang Deteni Warga Negara Filipina diserahkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna ke Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.

Kedua Deteni diketahui bernama Joseph R Matas (45) warga Hilungus Leyte dan Reynaldo Lacia (51) warga Mate Caraga, Davao Oriental.

Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku.

"Kami telah membuat surat pemberitahuan ke Divisi dan Konjen Filipin dan membuat rencana pendeportasian,"ujar Karudenim Paulus Hananto Kuscahyono Selasa (28/2/2023).

Lanjutnya seluruh kegiatan pendetensian 2  orang deteni Warga Negara Filipina berjalan dengan aman dan lancar serta penuh tanggung jawab.

Diketahui penyerahan kedua detensi imigrasi asal Filipina ini dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni.

Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (Naparindo) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian.

"Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban," ujarnya Selasa (28/2/2023).

Lebih lanjut dijelaskannya para Deteni dilakukan registrasi deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan,  di ruangan Naparindo yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian.

Lebih lanjut dijelaskannya, selesai dilaksanakan proses registrasi dilakukan penempatan di blok Deteni yang dilakukan oleh kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.

"Pada kesempatan tersebut juga Kepala Seksi Keamanan dan ketertiban memberikan arahan kepada kedua Deteni terkait dengan Tata Tertib selama berada di Blok Deteni," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved