Mata Lokal Pemilu
Bawaslu Sulawesi Utara Patroli Kawal Hak Pilih, Ardiles Mewoh: Satu Keluarga Jangan Pisah TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Patroli Hak Pilih.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Patroli Hak Pilih.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh turun langsung ke lapangan mengawasi jalannya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.
Mantan Ketua KPU Sulut ini menyambangi Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (27/2/2023).
"Sebagai penyelenggara Pemilu, wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga negara sebagai bagian dari hak asasi yang harus dilindungi," kata dia
Ia menyampaikan, Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memastikan proses dan hasil daftar pemilih memenuhi prinsip demokrasi yakni inklusif dan akuntabel.
"Uak pilih warga negara adalah bagian dari hak asasi yang harus dilindungi, ini wajib,” ucap Ardiles Mewoh.
Saat pengawasan melekat Coklit, Ardiles Mewoh mendapati beberapa temuan masalah yang terjadi seperti dalam satu Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah ditempeli 3 stiker Coklit berbeda oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan dipisahkan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda.
Menurutnya ini bertentangan dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Bawaslu telah memerintahkan kepada jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa(PKD) untuk memberikan saran perbaikan kepada KPU atas temuan di lapangan agar segera ditindak lanjuti.
"Karena ini jelas bertentangan dengan aturan yang ada. Jangan sampai satu Kartu Keluarga itu terpisah TPS, apalagi disini saya lihat ada 2 orang lansia,” kata Ardiles Mewoh didampingi langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Minsel Eva Kientjem serta jajaran Panwascam Amurang, dan PKD Kelurahan Lewet.
Ia juga mengatakan sesuai dengan instruksi yang di keluarkan Bawaslu RI bahwa mulai tanggal 27 Februari 2023 seluruh jajaran Bawaslu di semua tingkatan akan melaksanakan Kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilakukan minimal 2 kali di setiap pekannya hingga 14 Februari 2024.
Hal ini menurutnya untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk proaktif selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara yang masih bermasalah saat proses Coklit, atau belum terdaftar dan belum dikunjungi oleh Pantarlih untuk dapat segera melaporkan ke Bawaslu setempat.
Kami telah membuka posko aduan masyarakat, hal ini kami lakukan untuk menjamin pemenuhan hak pilih bagi masyarakat," ujar Doktor Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung
Pengamat Politik Asal Sulut: Ferry Liando: Jangan Calonkan Anggota DPRD yang Tidak Produktif |
![]() |
---|
Ketua KPU Sulawesi Utara Incumbent Meydi Tinangon Ada Diperingkat 6, Begini Penjelasan Timsel |
![]() |
---|
5 Bakal Calon DPD RI Dapil Sulut Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Nomor 1 Pendatang Baru |
![]() |
---|
Partai Gerindra Siapkan Formasi Terbaik di Pileg 2024 Provinsi Sulawesi Utara Dapil Manado |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Sekretaris DPC Partai Gerindra Tomohon Frity Turang Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.