Mandiri
AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Secure CritiCare, Berlimpah Manfaat untuk Penyakit Kritis
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Secure CritiCare di Jakarta, Selasa (27/02/2023).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Secure CritiCare di Jakarta, Selasa (27/02/2023).
Solusi terbaru AXA Mandiri ini memberikan manfaat perlindungan kepada nasabahnya dari kanker, serangan jantung, stroke, dan gagal ginjal mulai stadium awal hingga akhir.
Selain itu, Asuransi Mandiri Secure CritiCare yang merupakan solusi perlindungan dwiguna (endowment) ini, juga berlimpah manfaat.
Mulai dari manfaat penyakit terminal, manfaat meninggal dunia hingga 250 persen Uang Pertanggungan (UP), manfaat tunai dijamin hingga 38 persen dari premi tahunan.
Selain itu, manfaat akhir masa asuransi hingga 106 persen total premi yang dibayarkan dan kenaikan UP meninggal dunia sebesar 3 setiap tahun, tanpa penambahan premi sesuai dengan ketentuan polis.
Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma mengatakan, dengan hadirnya Asuransi Mandiri Secure CritiCare ini, nasabah dapat terlindungi dari risiko kesehatan dan keuangan di masa depan, terutama dari risiko penyakit kritis.
"Kami yakin hadirnya solusi ini bisa memberikan ketenangan pikiran atau peace of mind kepada nasabah kami dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Handojo.
Hal tersebut senada dengan catatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan, jantung adalah penyakit yang memiliki klaim paling besar.
Sepanjang 2019-2021, BPJS Kesehatan telah membiayai pengobatan penyakit jantung hingga Rp 30,32 triliun.
Kemudian dikuti dengan kanker Rp 11,21 trilun, stroke Rp 7,75 triliun dan gagal ginjal Rp 6,72 trilun.
Biaya pengobatan jumbo tersebut mendorong AXA Mandiri meluncurkan produk penyakit kritis di tahun ini.
Sementara dari hasil penelitian Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia menyebutkan dari total kasus kanker di Indonesia pada tahun 2020 yang mencapai angka 2.294.114 kasus, 75 persen pasien kanker mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat dari pengobatan dan perawatan dalam satu tahun setelah terdiagnosis.
Biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kanker yaitu sebesar Rp 102-106 juta.
Sementara biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kardiovaskular atau jantung yaitu sebesar Rp 203,7 - Rp 404 juta.
AXA Mandiri elihat fakta bahwa pengobatan penyakit kritis menelan biaya yang cukup besar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.