Kasus Rudapaksa Anak
Anak Usia 14 Tahun di Bolsel Sulawesi Utara Jadi Korban Rudapaksa 2 Pria
Kompol Dadang Suhendra menyampaikan terkait kasus cabul, tempat kejadian perkara itu di Kecamatan Tomini.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolsel menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan.
Konferensi Pers berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (28/2/2023).
Wakapolres Bolsel, Kompol Dadang Suhendra menyampaikan terkait kasus cabul, tempat kejadian perkara itu di Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
"Waktu kejadian itu pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023 pukul 02.00 Wita," ujar Wakapolres Bolsel.
Adapun modus tersangka yakni membujuk korban, dan mengancam korban.
Korban dirudapaksa berkali-kali.
Awal mula perbuatan itu dilakukan oleh YO. Dua minggu setelahnya giliran YD.
Aksi para pelaku ini terus berlanjut.
Bahkan pernah tangan korban diikat oleh lelaki YO dengan menggunakan baju sebelum melancarkan aksinya.
Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut dipolres Bolsel pada tanggal 11 januari 2023.
KOMPOL Dadang Suhendra mengatakan, pelaku dikenakan pasal perlindungan anak.
"Pasal yang dilanggar, pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 Jo pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sub pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 Jo pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Mediah Berpengaruh |
![]() |
---|
Ini 6 Waktu Terbaik dan Mustajab untuk Berdoa, Insya Allah Bikin Doa Cepat Terkabul |
![]() |
---|
Sekjen Apkasi Joune Ganda Buka Business Matching Komoditi dan Investasi Daerah di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.