Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Viral Oknum Polisi Diduga Lindungi Pengedar Narkoba, Kini Bripka G Tugas di Satresnarkoba Ditahan

Saat ini oknum anggota polisi yang berinisial Bripka G sudah diamankan Penyidik Propam Polda Sulsel karena diduga sebagai oknum Polres yang melindungi

Editor: Tesalonika Geatri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. 

Bripka G yang bertugas di Satresnarkoba ditahan

Pengakuan tersangka langsung ditindaklanjuti Propam Polda Sulsel dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap anggota polisi di Toraja Utara.

Setelah proses pemeriksaan berlangsung, seorang polisi berinisial Bripka G ditahan karena diduga melindungi pengedar narkoba, Rabu (22/2/2023).

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso membenarkan ada anggotanya yang telah ditangkap Propam Polda Sulsel. "Dia (Bripka G) dari Satresnarkoba Resort Toraja Utara," paparnya, Rabu (22/2/2023).

Selain Bripka G, masih ada lima anggota Polres Toraja Utara yang diperiksa Propam Polda Sulsel terkait keterlibatan dalam peredaran narkoba.

"Jadi, terkait hal ini, Propam Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personil kita (Polres Toraja Utara), hasilnya belum ada," imbuhnya.

Kata Kompolnas

Setelah video pengakuan tersangka viral di media sosial, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti meminta Bidang Propam Polri menyelidiki kebenaran ucapan dari tersangka.

"Perlu menjadi perhatian Bidang Propam dan Div Propam Polri untuk ditindaklanjuti benar tidaknya omongan yang bersangkutan." kata Poengky kepada tribun Senin (20/2/2023) siang.

"Perlu Propam (turun tangan) karena diduga menyangkut anggota Polri," tegasnya, Senin (20/2/2023).

Apabila ucapan tersangka pengedar narkoba benar, polisi yang melindungi harus ditindak tegas.

"Jika ternyata benar ada anggota yang menjadi backing bandar atau pengedar narkoba, maka tidak boleh ada ampun bagi mereka. Harus tegas diproses pidana," ungkapnya.

Ia sangat menyayangkan keburukan oknum polisi diungkapkan oleh tersangka di depan awak media.

Menurutnya, polisi seharusnya dapat memberantas pengedaran narkoba di Indonesia, tapi sekarang ada oknum yang diduga terlibat melindungi pengedar narkoba.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 13.00 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Adu Banteng Vario Bonceng 5 dengan Motor GL

"Sungguh ironis jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba," sambungnya.

Poengky menegaskan oknum polisi yang melindungi tersangka harus mendapatkan hukuman yang berat agar jera.

"Tindakan Polri haruslah tanpa pandang bulu menangkap anggota yang diduga terlibat narkoba. Tindakan tegas terhadap anggota yang terjaring narkoba akan memunculkan efek jera," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com 

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved