Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Segini Utang Pemprov Maluku Utara ke PT Sarana Multi Infrastruktur, Terus Membengkak

Ketua komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, mengungkapkan, beban pinjaman Pemprov Maluku Utara semakin besar.

Editor: Alpen Martinus
provinsi Maluku Utara
logo Pemerintah provinsi Maluku Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser beberkan jumlah utang yang dimilik oleh Pemprov Maluku Utara.

Jumlahnya cukup fantastis ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

bahkan jika tak segera diselesaikan akan terus membengkak.

Baca juga: 975 Liter Cap Tikus Disita Polda Maluku Utara di Pesisir Pantai Mangga Dua, Pemiliknya Lari


Ketua komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, Minggu (26/2/2023) .(Tribunternate.com)

Ia meminta kepada Pemprov Maluku Utara untuk segera membayar utang tersebut.

tentu ada konsekuensi yang harus diterima oleh Pemprov Maluku Utara untuk menyelesaikan masalah utang tersebut.

Pemprov Maluku Utara pun diminta untuk memperketat atau menghemat pengeluaran.

Sebab jika tidak dilakukan, Pemprov lama akan melakukan pembayaran terhadap utang tersebut.

Baca juga: Maluku Utara: Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Menawarkan Destinasi Wisata Menakjubkan

Ketua komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, mengungkapkan, beban pinjaman Pemprov Maluku Utara semakin besar.

Tahun 2022 lalu, hutang Pemprov mencapai Rp 600 Miliar.

Karena itu, Ishak Naser berharap, pengelolaan keuangan bisa berjalan berimbang.

Dia pun meminta Pemprov untuk memperketat pos pengeluaran belanja daerah di APBD tahun 2023.

Baca juga: Harga Terbaru Kopra di Maluku Utara, Turun Terus Bikin Petani Semakin Menjerit

Salah satunya dengan memangkas kegiatan-kegiatan OPD yang tidak masuk dalam program prioritas.

Namun, pemangkasan kegiatan ini butuh kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD.

"Ada beberapa kegiatan yang mungkin belum terlalu menjadi proritas kita harus tinggalkan dulu. Kita lihat yang paling urgen dan paling proritas untuk dilaksanakan,” ucap Ishak, Minggu (26/3/2023). 

Apalagi saat ini lanjut dia, Pemprov harus membayar hutang yang belum terbayar.

Di antaranya Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr Chasan Bosoirie (CB), gaji guru PPPK termasuk gaji guru honorer daerah (Honda).

"Jadi utang ini sudah final dalam perhitungan sekitar Rp 600 Miliar,” katanya.

Ishak juga mengatakan, untuk memaksimalkan pendapatan daerah, terutama dari pos Dana Bagi Hasil (DBH), pihaknya akan memanggil sejumlah SKPD terkait.

Sebab, angka DBH sampai saat ini masih ada selisih atau perbedaan pendapat antara Inspektorat, BPKAD  dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Itu nanti kami akan panggil klir-kan angka yang pastinya berapa", katanya

“Yang jelas semuanya akan kami panggi dan bahas soal masalah utang Pemprov ini,” tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com 

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved