Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 20.00 Wita, Pengendara Motor Tewas, Adu Banteng Vixion vs Truk di Tikungan

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Negara, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada kemarin hari Rabu malam.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan motor dan truk yang terjadi pada 23 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wita, di Jalan Negara Kilometer 181, di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Negara, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada kemarin hari Rabu malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,0 SR Guncang Sulawesi Utara Minggu 26 Februari 2023, Info BMKG Getarkan Manado

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Pelajar Tewas, Korban Bawa Motor Menabrak Belakang Truk

Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Paser meninggal dunia setelah menabrak sebuah truk.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada 23 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wita, di Jalan Negara Kilometer 181, di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kasatlantas Polres Paser AKP Hari Purnomo mengatakan pengendara yang meninggal dunia (MD), merupakan warga Tabalong, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi DA 3090 YO.

"Korban tak bisa mengendalikan laju kendaraannya saat berpapasan dengan mobil truk Dyna warna hijau, dengan Nopol DA 8049 PM yang dikemudikan Hartoni dari arah Muara Komam menuju Tanah Grogot," kata Hari saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Minggu (26/2/2023).

Mobil yang dikemudikan Hartoni, melaju dari arah Muara Komam itu menuju arah Tanah Grogot dengan posisi jalan menikung.

"Tiba-tiba dari arah berlawanan, dari arah Grogot menuju Komam muncul sepeda motor Yamaha Vixion warna merah yang dikendarai oleh Eddy Gunawan," sambungnya.

Lantaran jarak yang begitu, akibatnya kedua kendaraan tersebut tak bisa lagi saling menghindar.

Hingga, kecelakaan tak bisa terhindarkan yang mengakibatkan pengendara motor mengalami luka berat.

"Korban mengalami cidera di bagian kepala dan meninggal dunia saat tengah berada di perjalanan menuju ke puskesmas," papar Hari.

Dari hasil penyelidikan sementara oleh Satlantas Polres Paser, pengendara sepeda motor melewati batas jalan hingga larut ke jalur sisi kanan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengamankan sopir truk yang terlibat dalam insiden naas tersebut.

"Kami masih lakukan pengamanan terhadap sopir truk guna dimintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Atas peristiwa itu, Kasat Lantas Polres Paser mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara.

Pengendara diharapkan konsentrasi dan fokus pada keadaan jalan, maupun kecepatan kendaraan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Berdoa sebelum berangkat, serta ingat ada keluarga yang menanti di rumah," tutup Hari.

Waspada Berkendara di Belakang Truk

Kecelakaan mobil pribadi yang menabrak bagian belakang truk di jalan tol sering terjadi akibat lambatnya laju truk.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan, dimana penerapan aturan ODOL disebut bisa menjadi solusinya.

"Bersikap bijaklah dan utamakan safety driving supaya terhindar masalah dengan truk.

Jangan lupa untuk terus melakukan perawatan berkala mobil," jelas Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara.

Nah agar terhindar dari kecelakaan seperti ini, kita dapat mempelajari tips ringan dari Auto2000.

1. Pahami Kekurangan Truk

Sebelumnya, Anda wajib memahami kekurangan truk perihal dimensi dan bobotnya yang besar.

Truk bergerak lambat sehingga membutuhkan waktu untuk akselerasi dan pengereman, termasuk membutuhkan ruang yang luas saat manuver dan memiliki blind spot yang luas.

2. Hindari Mengemudi Agresif

Jalan tol yang lengang dapat mendorong pengemudi untuk mengemudi secara agresif.

Misalnya, pindah lajur tiba-tiba karena tidak sabar menunggu mobil di depan kembali ke lajur kiri.

Masalahnya, di sebelah kiri sering terdapat truk yang melaju perlahan.

Dengan perbedaan kecepatan yang tinggi, tanpa disadari mobil tiba-tiba sudah dekat dengan bak truk.

Risikonya sangat besar jika Anda gagal mengantisipasinya.

3. Waspada Pergerakan Truk di Depan

Tingkatkan kewaspadaan jika di depan ada beberapa truk melaju di lajur kiri. Gunanya untuk mengantisipasi jika ada salah satu truk tetiba pindah ke lajur kanan untuk menyalip truk lain di depannya.

Jangan ragu untuk memberikan isyarat lampu dim ketika terlihat ada yang ingin bergerak ke kanan. Segera kurangi kecepatan jika truk tersebut tetap memaksa pindah lajur.

4. Patuhi Batas Kecepatan di Jalan

Jalan tol antar kota memiliki batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Di beberapa lokasi, seperti daerah rawan kecelakaan atau jalan pegunungan, kecepatan maksimal turun menjadi 80 km/jam.

Mobil yang terlalu cepat akan sulit dikendalikan. Tentu sangat berbahaya kalau di depan ada truk.

Terlalu lambat, maka risikonya adalah menghambat laju mobil lain atau ditabrak dari belakang.

5. Jaga Jarak Aman dengan Truk

Dengan menjaga jarak aman, Anda mampu melihat potensi masalah dari truk di depan dan melakukan manuver menghindar saat dibutuhkan.

Seperti ketika ada truk yang tidak kuat menanjak, termasuk memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman jika diharuskan mengurangi kecepatan.

6. Jangan Mengalihkan Perhatian dari Jalan

Beberapa waktu lalu ada kecelakaan akibat sopir mengambil ponsel yang jatuh ke lantai.

Meskipun hanya sepersekian detik, perhatian yang terdistraksi cukup untuk membuat Anda tidak waspada pada kondisi jalan.

Lupakan ponsel dan update social media supaya tidak mengalihkan perhatian dari jalan.

7. Bahu Jalan Hanya Untuk Darurat

Kerap ada truk yang berhenti di bahu jalan tapi tidak dilengkapi penanda seperti segitiga pengaman.

Dengan kecepatan mobil yang tinggi dan truk berhenti, dampak tabrakan yang terjadi bisa sangat mengerikan.

Selain itu, aturan lalu lintas memang melarang berkendara di bahu jalan dengan alasan apapun.

8. Hati-hati Truk Tanpa Lampu Belakang dan Stiker Pemantul Cahaya

Sama dengan jenis kendaraan lain, truk wajib memiliki lampu belakang yang berfungsi normal.

Sayangnya, masih dapat ditemui truk yang lampu belakangnya mati atau redup, ditambah lagi kurangnya penggunaan Stiker Pemantul Cahaya.

Maka dari itu sebaiknya jaga kecepatan saat menyalip, apalagi yang nekat mengambil jalur kiri atau bahu jalan, dimana jadi jalurnya truk melaju.

(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved