Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasar Bersehati Manado

Lucky Senduk Beri Penjelasan Terkait Penyegelan Lapak Pedagang di Pasar Bersehati Manado 

Dirut PD Pasar Manado turut berkomentar terkait penyegelan lapak pedagang di Pasar Bersehati Manado. Ia sudah memperingatkan pedagang berulang kali.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Lapak pedagang yang disegel oleh PD Pasar Manado di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (25/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, memberikan penjelasan terkait penyegelan beberapa lapak pedagang di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara.

Penyegelan dilakukan karena pedagang tidak membayar uang iuran. 

Lucky Senduk membenarkan hal tersebut.

"Para pedagang tersebut menggunakan fasilitas pasar tapi tidak melaksanakan kewajiban," kata Lucky Senduk kepada tribunmanado.co.od via whatsapp, Sabtu (25/2/2023). 

Dia mengungkapkan, sebelum disegel para pedagang sudah diperingatkan berulang kali.

Bahkan setiap hari dibacakan nama-namanya dan surat sudah beberapa kali diberikan. 

"Terakhir surat dari saya dalam surat masih diberi waktu 3 hari untuk segera diselesaikan," tuturnya.

Contohnya, pedagang atas nama Suwarni Hiola, tunggakan iurannya sebesar Rp 896.500.

"Hampir 1 bulan nggak bayar iuran," pungkasnya.

Lucky Senduk menjelaskan penyegelan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

Baca juga: Resep Cap Cay Segar, Cocok Dimakan di Malam Hari dengan Nasi Hangat

Baca juga: Kunci Jawaban Buku PAI Kelas 4 SD Halaman 116 Kurikulum Merdeka

Mulai 1 Februari 2023, pembayaran iuran di Pasar Bersehati melalui BNI sudah tidak ditagih secara tunai.

Pedagang harus membuka rekening di BNI dan BNI melakukan autodebet. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved