Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerusuhan di Wamena

Daftar Nama Korban Kerusuhan di Wamena, 10 Orang Tewas & 18 Luka Serius, Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Kabar Hoaks Isu penculikan anak yang berujung kericuhan di Wamena pada Kamis (23/2/2023) siang, merenggut 10 nyawa dan 18 orang alami luka serius

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Kabar Hoaks Isu penculikan anak yang berujung kericuhan di Wamena pada Kamis (23/2/2023) siang, merenggut 10 nyawa dan 18 orang alami luka serius 

Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.

Theo menyebut, megara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.

Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo.

Dirinya belum dapat memastikan apakah polisi sudah memenuhi prosedur tetap dalam penggunaan senjata api pada kericuhan yang diakibatkan isu penculikan anak di Wamena.

"Cuma yang mati ini kan di kepala, di leher, ini terukur yang dilakukan oleh aparat dan saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," katanya.

Terkini, ada total 10 orang tewas dalam kericuhan di Wamena. Sementara 17 lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Mereka dirawat di RSUD Wamena.

Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kericuhan di Sinakma.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved