Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Rafael Alun Trisambodo Dicopot Menkeu Sri Mulyani dari Jabatannya di Ditjen Pajak

Rafael Alun Trisambodo dicopot Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya di Ditjen Pajak akibat perbuatan sang anak, Mario Dandy Satrio.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa
Rafael Alun Trisambodo Dicopot Menkeu Sri Mulyani dari Jabatannya di Ditjen Pajak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah kasus anaknya mencuat.

Menkeu Sri Mulyani juga mengecam keras gaya hidup mewah yang dipertontonkan ke publik oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kecaman pedas itu Sri Mulyani sampaikan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak Pegawai Ditjen Pajak (DJP) terhadap putra seorang petinggi GP Ansor.

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Profil lengkap Rafael Alun Trisambodo

Akibat perilaku negatif sang anak, Rafael Alun Trisambodo ikut kena getahnya.

Ia bahkan ditegur langsung oleh orang nomor satu di kementerian tempatnya berkarier.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak terbilang cukup pajang.

Sosok Rafael Alun Trisambodo termasuk dalam pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Sebelum dipromosikan ke kantor wilayah, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tercatat mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018.

Pada tahun 2017, ia juga pernah menjabat posisi sangat stategis di DJP yang tugasnya memburu dan mengusut wajib pajak yang membandel bayar pajak.

Jabatannya kala itu adalah Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penaguhan Kanwil DPJ Jawa Timur I.

Lalu pada tahun 2015, Rafael Alun Trisambodo juga mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved