Hukuman Bharada E
Reaksi Samuel Hutabarat Setelah Eliezer Diterima Lagi Polri: Anak Saya Ditembak Dia, Kami Kecewa
Diketahui, pimpinan sidang memutusakan tidak memecat Bharada E dari kepolisian dalam sidang kode etik Polri yang digelar pada Rabu (22/2/2023).
"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot," ucap Samuel.
"Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apa pun oleh operatornya. Sudah menembak, diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa."
Kepala Divisi Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyampaikan, ada 9 hal yang jadi pertimbangan majelis komisi sidang etik tidak memecat Eliezer.
Di antaranya, status justice collaborator (JC) Richard Eliezer dalam perkara kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Kemudian, Richard Eliezer telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Lalu, Richard mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya, sehingga perkara kematian Brigadir J dapat terungkap.
Karena alasan itulah, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi satu tahun demosi terhadap Richard Eliezer.
Adapun keputusan itu berdasarkan hasil sidang etik yang digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Rabu.
"Sesuai pasal 12 ayat 1 PP Nomor 1 2003 maka Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP), selaku pejabat yang berwenang, memberikan pertimbangan berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada di dinas Polri," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sementara dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer telah divonis selama satu tahun enam bulan penjara.
Vonis tersebut sangat jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Salah satu yang meringankan vonis adalah status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Respon Keluarga Brigadir J Sebelum Bharada E Ditetapkan Masih Jadi Anggota Polri
Orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat enggan banyak berkomentar soal adanya harapan agar Richard Eliezer atau Bharada E tetap bekerja di instansi Polri.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan pihak keluarga akan mengikuti proses dan keputusan instansi di Polri.
"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian. Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," kata Samuel di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (17/2/2023), saat ditanyakan apakah pihak keluarga tidak keberatan jika Bharada E tetap kembali bertugas di Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.