Hukuman Bharada E
Reaksi Samuel Hutabarat Setelah Eliezer Diterima Lagi Polri: Anak Saya Ditembak Dia, Kami Kecewa
Diketahui, pimpinan sidang memutusakan tidak memecat Bharada E dari kepolisian dalam sidang kode etik Polri yang digelar pada Rabu (22/2/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan Brigadir J terungkap karena pengakuan dari Bharada E.
Bharada E pun divonis hakim dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.
Orangtua Brigadir J pun mendukung Bharada E untuk mendapatkan justice collaborator.
Namun kini setelah Bharada E menjalani sidang etik dan profesi.
Dan Eliezer tetap menjadi anggota Polri.
Keputusan tersebut mendapat respon dari orangtua Brigadir J.
Dimana ayah dari Brigadir J kecewa dengan keputusan Polri.
Dikarenakan Bharada E tak dipecat dari anggota polisi.
Baca juga: Gempa Bumi Siang Ini Kamis 23 Februari 2023, Pusat Guncangan di Laut, Info Terkini BMKG
Baca juga: Kecewa Bharada E Tak Dipecat, Ayah Brigadir J: Sudah Menembak, Diterima Lagi Jadi Polri
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku kecewa dengan keputusan Polri yang tak memecat Richard Eliezer atau Bharada E sebagai anggota kepolisian.
Diketahui, pimpinan sidang memutusakan tidak memecat Bharada E dari kepolisian dalam sidang kode etik Polri yang digelar pada Rabu (22/2/2023).
Samuel mengakui pihaknya mendukung Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana anaknya Brigadir J.
Tetapi tidak mendukung jika Richard Eliezer kembali menjadi anggota Polri. Mengingat, Richard Eliezer telah melakukan kesalahan menembak anaknya Yosua hingga tewas.
"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap," kata Samuel dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (23//2/2023).
"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri."
Samuel menuturkan, alasan Bharada E menembak anaknya Brigadir J karena diperintah tidak bisa dijadikan pembenaran, sehingga ia bisa kembali diterima menjadi anggota Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.