Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Perjalanan Bharada E di Kasus Brigadir J: Bongkar Skenario Sambo dan Tetap Bisa Berkarier di Polri

Bharada E tetap bisa berkarier sebagai anggota Polri setelah terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Simak perjalanan kasusnya.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E tetap bisa berkarier sebagai anggota Polri setelah terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Simak perjalanan kasusnya. 

26 Juli 2022

Bharada E bersama lima ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).

Ia diketahui datang belakangan dan diperiksa selama lima jam hingga meninggalkan kantor Komnas HAM sekitar pukul 18.24 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E juga sempat bercerita dirinya terus mengikuti perkembangan kasus Brigadir J dari media elektronik.

Baca juga: Sanksi Bharada E Setelah Sidang Kode Etik, Tetap sebagai Anggota Polri

29 Juli 2022

Bharada E kembali menjalani pemeriksaan psikologis di LPSK, Jumat (29/7/2022), terkait permohonannya agar dilindungi.

Saat menjalani pemeriksaan assessment psikologis, Bharada E membenarkan adanya adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Bharada E juga mengatakan ia melepaskan tembakan lantaran Brigadir J menembaknya lebih dulu.

3 Agustus 2022

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengumumkan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan kepada 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E pun langsung ditangkap dan ditahan.

18 Januari 2023

Richard Eliezer alias Bharada E dalam menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir J.
Richard Eliezer alias Bharada E dalam menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir J. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Ronny Talapessy Atas Tawaran Bharada E Gabung LPSK, Seusai Jalani Hukuman

Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU pada Rabu (18/1/2023).

Richard Eliezer dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved