Berita Viral
Update Kasus Pria Nikahi Domba Demi Konten: 4 Terdakwa Dijatuhi Vonis 7 Bulan Hingga 9 Bulan Penjara
Simak update kasus pria menikahi domba di Gresik, Jawa Timur yang melibatkan sosok anggota DPR berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update kasus pria menikahi domba di Gresik berikut ini.
Empat terdakwa dalam kasus pria menikahi domba di Gresik memasuki babak akhir.
Empat terdakwa dijatuhi vonis hukuman tujuh bulan, delapan bulan, dan sembilan bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Jawa Timur dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (21/2/2023).
Diketahui pria menikahi domba di Gresik itu hanya sebatas konten.
Empat orang pun terseret dalam kasus tersebut.

Baca juga: Viral Video Kapolda Metro Jaya Ngamuk Tak Terima Anggotanya Dimak-maki Debt Collector: Cepat Tangkap
Mereka adalah Saiful Arif, Nurhudi Didin Arianto, Krishna alias Sutrisno dan Arif Syaifullah.
Vonis yang diterima empat terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni satu tahun penjara.
Agenda pembacaan vonis tersebut dilakukan secara daring.
Empat terdakwa mengikuti persidangan dari Rumah Tahanan Klas IIB Gresik.
Fatkur mulanya membacakan amar putusan kepada terdakwa Nurhudi, yang telah terbukti bersalah sebagaimana didakwakan dalam Pasal 156A KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Yaitu secara bersama-sama sengaja di muka umum, melakukan tindak pidana bersifat penodaan pada agama.
"Menjatuhkan pidana selama tujuh bulan, dikurangi masa tahanan yang dijatuhkan. Terdakwa tetap dalam tahanan,” ujar Ketua Majelis Hakim Mochamad Fatkur Rochman saat persidangan di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (21/2/2023).
Majelis hakim juga menyampaikan, satu barang bukti ponsel yang terkait dengan pidana dimusnahkan.
Sedangkan barang bukti lain, flashdisk berisi undangan dan video pernikahan tetap terlampir.
Majelis hakim lalu meminta tanggapan kuasa hukum terdakwa, Gunadi apakah menerima putusan. Sementara JPU menyatakan, masih pikir-pikir atas putusan tersebut.
Berita Viral
pria menikahi domba di Gresik
Saiful Arif
Nurhudi Didin Arianto
Krishna
Arif Syaifullah
Jaksa Penuntut Umum
Pengadilan Negeri Gresik
Gresik
Jawa Timur
Sosok Wang, Pria Usia 60 Tahun yang Jadi Mahasiswa, Akui Merasa Lebih Muda, Lebih Energik: Semangat |
![]() |
---|
Viral Oknum Satpol PP Palak 4 Bocah SD, Para Korban Ketakukan Dimintai Uang Rokok, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Viral Jenderal Polisi Pegang Hp Mirip Iphone 17 Pro Max, Padahal Belum Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Briptu Muhammad Risky, Oknum Polisi yang Paksa Siswi SMA Ciuman Usai Kena Tilang |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Ibu-ibu Siram Polisi Pakai Bensin, Ternyata Tak Terima Dikatai ODGJ: Kapok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.